News  

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Warga Alasangker, Kerugian Capai Rp50 Juta

Singaraja, Balijani.id| Kebakaran melanda sebuah rumah permanen milik warga Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Rabu malam (11/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wita itu langsung mendapat penanganan dari Bhabinkamtibmas Desa Alasangker bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Rumah yang terbakar diketahui milik Ketut Mudrawa (71), buruh harian lepas, dengan ukuran bangunan sekitar 6×7 meter. Bangunan beratap seng dan berdinding tembok tersebut terdiri dari dua kamar tidur dan satu ruang keluarga.

Menurut keterangan saksi I Komang Sridana, kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan minta tolong dari ibunya. Ia kemudian mendatangi rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 50 meter dari tempatnya berada.

“Saat saya sampai, api sudah terlihat menyala dari bagian atap di atas kamar tidur bagian depan. Saya sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dibantu warga sekitar,” ujarnya.

Upaya pemadaman awal dilakukan bersama saksi lain dan warga sekitar, sembari menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng. Sekitar pukul 22.00 Wita, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik pada instalasi listrik di plafon kamar yang terbakar.

Akibat peristiwa tersebut, satu kamar tidur beserta isinya ludes terbakar. Sejumlah barang berharga seperti bale dipan, lemari pakaian, kasur, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp15 juta ikut hangus terbakar.

Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta. Selain kerugian harta benda, satu orang korban atas nama Ketut Sukrini mengalami luka bakar di bagian telapak tangan kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Buleleng.

Bhabinkamtibmas Desa Alasangker bersama personel Polsek setempat segera mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Penanganan awal dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Dewa KM Tirta Kamajaya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *