Buleleng, Balijani.id| Keberadaan desa adat kembali ditegaskan sebagai fondasi utama Bali dalam menghadapi arus perubahan zaman yang kian cepat. Di tengah modernisasi dan tantangan global, desa adat dinilai menjadi benteng yang menjaga identitas, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata agar tidak tergerus.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara di Pura Dalem Desa Adat Buleleng pembagian baju pecalang. Dalam pemaparannya, Koster menekankan bahwa penguatan desa adat di Bali telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
“Di Bali yang luar biasa ini, desa adat sudah kita perkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019. Astungkara, desa adat kita yang jumlahnya sekitar 1.500 itu semakin baik, semakin kuat, semakin kokoh untuk menjaga Bali sepanjang masa,” ujar Koster.
Menurutnya, tanpa keberadaan desa adat, Bali berpotensi kehilangan jati diri di tengah derasnya perubahan. Ia menilai desa adat bukan sekadar simbol tradisi, tetapi penyangga utama agar adat istiadat, seni, budaya, dan nilai-nilai lokal tetap hidup berdampingan dengan modernisasi.
“Kalau kita tidak punya desa adat, mungkin Bali tidak bisa seperti sekarang. Kita bisa terus tergerus oleh perubahan zaman yang begitu drastis,” katanya.
Koster menjelaskan, desa adat memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan modern berjalan seiring dengan pelestarian kearifan lokal. Modernisasi, kata dia, tidak harus menghapus tradisi, justru harus memperkuat tatanan kehidupan masyarakat Bali.
“Modernisasi jalan, tapi kearifan lokal juga tetap berjalan. Bahkan makin memperkuat kehidupan kita di Bali. Inilah yang membedakan Bali dengan daerah lain di Indonesia,” tegasnya.
Gubernur Bali dua periode itu juga mengajak masyarakat untuk bersyukur atas warisan leluhur yang telah membangun dan menjaga desa adat selama ratusan tahun. Desa adat, menurutnya, telah terbukti mampu bertahan lintas generasi dan zaman.
“Desa adat ini sudah ada berabad-abad di Bali. Selama Bali ini ada, selama dunia ini ada, desa adat harus tetap ada,” ucap Koster disambut antusias warga.
Melalui penguatan regulasi dan dukungan berkelanjutan, Koster berharap desa adat tidak hanya bertahan, tetapi semakin berdaya sebagai pilar utama Bali. Di tengah tantangan global, desa adat diyakini akan terus menjadi penyangga yang menjaga Bali tetap ajeg, berdaulat secara budaya, dan bermartabat
[ Editor : Sarjana ]














