News  

Awal Tahun BNNP Bali Bongkar Jaringan Ganja Sumatera-Bali

Buleleng, Balijani.id| Mengawali tahun 2026, dalam rangka menjaga Bali dari Peredaran Gelap Narkotika, BNn Provinsi Bali berhasil mengungkap 2 jaringan lintas provinsi Sumatera-Bali yang melibatkan 3 orang remaja.
Kasus pertama diungkap pada Jumat (16/1) di salah satu pertokoan daerah Kuta dengan mengamankan tersangka FIR (28 tahun) asal bogor yang merupakan seorang karyawan swasta.

Kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali terkait adanya paket dari Palembang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berar 502,46 gram brutto.

Berdasarkan pengakuan tersangka ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di edarkan kembali di daerah Kuta Badung.

Kasus kedua diungkap pada Sabtu (17/1) dengan TKP di daerah Desa Sambangan Buleleng dan Desa Candi Kuning Tabanan dengan tersangka SP (25) asal pegayaman dan GON (33) asal
bogor

Kasus ini diungkap berdasarkan kerjasama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali mengenai adanya peredaran gelap narkotika di daerah Sambangan Buleleng. Berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengamankan SP yang sedang membawa bungkusan hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat 920,3 gram netto.

Tersangka SP mengakui bahwa diperintah oleh seseorang berinisial GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul. Atas informasi tersebut tim melakukan controlled delivery kepada GON yang akhirnya berhasil diamankan di salah satu hotel di Desa Candi Kuning

Terhadap para pelaku dan barang bukti diamankam ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyeidikam dan penyidikan lebih lanjut.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *