Klungkung, Balijani.id| Pemerintah Kabupaten Klungkung melepas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung I Wayan Suardi yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku. Momentum perpisahan tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya sinergi dan pendampingan hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri langsung acara pengantar tugas Kajari Klungkung yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kamis (8/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi I Wayan Suardi selama bertugas di Kabupaten Klungkung.
Menurut Bupati Satria, meskipun masa jabatan I Wayan Suardi di Klungkung relatif singkat, sinergi yang terbangun telah memberi dampak positif, khususnya dalam penguatan regulasi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan atas kerja sama dan sinergi selama ini. Bapak juga telah banyak memberikan saran, masukan, serta pendampingan tidak hanya dalam hal regulasi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Klungkung demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Bupati Satria dalam sambutannya
Bupati Satria juga menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi sebagai bagian dari konsolidasi internal dan pengembangan sumber daya manusia. Ia pun menyampaikan harapan agar pengalaman selama bertugas di Klungkung dapat menjadi bekal berharga di tempat penugasan yang baru.
Menyongsong tahun 2026 yang dalam perhitungan shio dikenal sebagai Tahun Kuda Api, Bupati berharap semangat kesatria dan energi kerja yang tinggi terus menyertai I Wayan Suardi dalam menjalankan tugas di Maluku.
“Meskipun Bapak telah pindah tugas ke Maluku, bukan berarti terputusnya hubungan kebersamaan dan kekeluargaan. Nilai-nilai baik yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian dari perjalanan bersama,” tambahnya.
Acara pengantar tugas tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan perbankan, serta tokoh masyarakat setempat. Perpisahan ini menjadi penegasan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
[ Editor : Sarjana ]














