Buleleng, Balijani.id|Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali terjadi dengan modus transaksi jual beli secara cash on delivery (COD). Seorang warga Buleleng melaporkan kehilangan sepeda motor setelah calon pembeli yang dikenalnya melalui media online tidak kembali usai membawa kendaraan yang hendak dijual.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kubutambahan pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 14.35 WITA. Kejadian berlangsung di Banjar Dinas Air Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Korban sekaligus pelapor, Kadek Fery Yandi (26), warga Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor miliknya. Hingga kini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan seseorang yang dikenalnya melalui media online.
“Bermula saat korban hendak melakukan jual beli sepeda motor kepada pelaku yang dikenal melalui media online dengan cara COD dan disepakati bertemu pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 14.35 WITA di Banjar Dinas Air Sanih, Desa Bukti,” jelas AKP Kadek Robin Yohana.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku sempat mencoba satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi DK 2773 MO. Motor atas nama I Wayan Yoga Wirangga tersebut kemudian dibawa pelaku dengan alasan uji coba.
“Setelah bertemu, pelaku mencoba sepeda motor tersebut dengan cara mengendarainya ke arah barat. Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor seorang diri dan sampai sekarang tidak kembali,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi menilai pelaku menggunakan bujuk rayu dan rangkaian kata-kata bohong hingga korban menyerahkan sepeda motor, yang kemudian tidak dikembalikan tanpa alasan jelas.
Saat ini, Polsek Kubutambahan telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli secara COD, khususnya dengan pihak yang belum dikenal secara langsung.
[ Editor : Sarjana ]














