Denpasar, Balijani.id| Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta mendukung adanya pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem sebagai akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pembangunan Sekolah Rakyat akan segera bisa terealisasi di Kabupaten Karangasem pada tahun 2026 yang dikarenakan sudah ada penandatangan kontrak yang langsung disaksikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Kontrak pembangunan Sekolah Rakyat mencakup pekerjaan fisik pembangunan sekolah. Dipastikan dalam pembangunan SR sepenuhnya berjalan terstruktur, transparan, bermutu tinggi, tepat waktu, dan akuntabel.
“Kami di Komisi IV DPRD Bali yang ikut berperan serta dalam mengawal dan mengawasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem,” kata Nyoman Suwirta, Sabtu (20/12/2025).
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem ini memiliki nilai kontrak pembangunan fisik sebesar Rp 255,5 miliar, serta kontrak jasa manajemen konstruksi lebih dari Rp 3 miliar.
Keberadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung secara turun-temurun di keluarga miskin, atau anak-anal kurang mampu.
Selain itu, bisa membantu anak-anak yang ada dipedalaman untuk bisa menjangkau sekolah yang dikarenakan Sekolah Rakyat juga dilengkapi dengan adanya asrama.
“Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem juga merupakan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025,, dan menjadi salah satu program nasional,” terangnya.
Nyoman Suwirta menambahkan, keberadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali.
“Keberadaan Sekolah Rakyat juga diharapkan bisa lebih berkontribusi dalam peningkatan akses, dan peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda di Kabupaten Karangasem,” pungkasnya.
[ Editor : Budi ]












