News  

Ibu Putri Koster Ajak Perkuat Pemilahan Sampah dari Sumber Jelang Penutupan TPA Suwung

Rektor UBAD Ingatkan Dampak Negatif Open Dumping

Denpasar, Balijani.id| Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, yang menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Hal tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat didaulat sebagai narasumber dalam Seminar Peranan Strategis dalam Pengelolaan Tuntas Sampah Rumah Tangga Pasca Penutupan TPA Suwung bertema “Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi” yang digelar di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Kamis (18/12).

Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa keberhasilan suatu daerah dalam pengelolaan lingkungan salah satunya ditentukan oleh sistem pengelolaan sampah yang tertata dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem tersebut akan berjalan optimal apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dalam memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Pengelolaan sampah yang tersistem akan terlihat dari kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan di sumbernya. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila pemilahan dan pengelolaan sampah dilakukan secara aktif dan serempak dari sumbernya, maka pengelolaan sampah organik, anorganik, dan residu oleh masing-masing desa diyakini dapat terwujud. Pola tersebut dinilai mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat, yang didukung oleh regulasi turunan seperti peraturan menteri dan peraturan daerah yang lebih spesifik.

Sementara itu, Rektor Universitas Bali Dwipa, I Nyoman Sucipta, menegaskan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran masyarakat sebagai produsen sampah. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penanganan sampah yang tuntas.

Ia juga menyoroti bahaya pola pengelolaan sampah open dumping yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah di lingkungan masing-masing, sementara pemerintah bertugas melakukan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir.

Hal senada disampaikan oleh Tim Ahli Percepatan Penanganan Timbulan Sampah Plastik dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Kartini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bali saat ini menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, dengan karakteristik sampah yang didominasi oleh sampah organik akibat aktivitas budaya masyarakat Bali.

“Persentase sampah organik di Bali mencapai sekitar 65 persen. Jika dikelola dengan baik, potensi sampah organik yang mencapai lebih dari 2.250 ton per hari ini dapat diolah menjadi pupuk organik sekitar 675 ton per hari,” jelasnya.

Menurutnya, potensi tersebut menunjukkan bahwa penerapan PSBS secara konsisten tidak hanya mampu mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan pupuk organik, sekaligus menjadi solusi strategis menghadapi penutupan TPA Suwung.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *