News  

TPA Suwung Ditutup, Anggota DPR RI Nengah Senantara : Minta Ikuti Aturan Hukum

Bali, Balijani.id|Anggota DPR RI  dan juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ir. I Nengah Senantara, angkat bicara terkait kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ia menilai persoalan sampah di Bali saat ini berada di persimpangan antara keputusan pemerintah daerah dan aspirasi wakil rakyat di tingkat pusat.

Menurut Senantara, keputusan kepala daerah untuk menghentikan pembuangan sampah ke TPA Suwung merupakan tindak lanjut dari aturan dan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, di sisi lain, terdapat upaya negosiasi dan permintaan penundaan dari wakil rakyat yang duduk di Senayan.

“Di satu sisi ada keputusan kepala daerah yang tentu mengikuti aturan dari pusat, dan itu sudah diputuskan. Tetapi di sisi lain ada juga wakil rakyat di Senayan yang melakukan bargaining dan negosiasi. Bagi saya ini semuanya bagus,” ujar Senantara.

Ia memahami adanya kekhawatiran terkait kesiapan masyarakat dan daerah dalam pengelolaan sampah pasca-penutupan TPA Suwung. Namun, menurutnya, penundaan yang terus-menerus justru akan menghambat perubahan.

“Kalau ditunda terus, kapan kita mulai? Kalau bicara kesiapan masyarakat, sampai kapan pun mungkin dibilang belum siap karena habitnya belum terbentuk,” katanya.

Senantara menegaskan sikap pribadinya untuk tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku. Jika regulasi sudah mengatur demikian, maka kebijakan tersebut harus dijalankan, sembari melakukan edukasi dan pendampingan di lapangan apabila muncul kendala.

“Kalau memang hukum sudah seperti itu, ya kita ikuti. Kalau ada hambatan di lapangan, itu kita edukasi kembali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik pembuangan sampah ilegal, termasuk jika terjadi di sungai atau lokasi terlarang. Menurutnya, setiap pelanggaran harus segera ditindak tanpa penundaan.

“Kalau memang ilegal, harus segera ditertibkan. Begitu sudah pelanggaran, kenapa harus dibiarkan?” ujarnya.

Senantara kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap kebijakan dan tindakan harus berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kalau kita tidak ikuti aturan hukum, berarti kita menjadi bagian dari yang ilegal juga,” katanya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah di Bali. Menurutnya, setiap kebijakan pasti sudah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk dampak dan risiko ke depan.

“Saran saya, ikuti keputusan pemimpin Bali. Itu yang paling penting, demi kepentingan bersama,” pungkas Senantara.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *