News  

PKPA Batch III di UNIPAS Singaraja Tegaskan Martabat Advokat Sebagai Profesi Mulia

Singaraja, Balijani.id| Mencetak advokat muda berintegritas kembali digelar di Bali Utara. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch III hasil kolaborasi antara DPC Peradi Singaraja dan Universitas Panji Sakti (UNIPAS) resmi dibuka pada Sabtu (1/11/2025). Sebanyak 21 calon advokat mengikuti pendidikan intensif selama sebulan penuh, yang menggabungkan teori, praktik, dan pembekalan etika profesi.

Ketua Panitia Pelaksana, Ketut Widiada, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kelanjutan dari dua batch sebelumnya yang sukses meluluskan seluruh peserta. “PKPA Batch III ini adalah wujud komitmen kami dalam melahirkan advokat profesional dan beretika. Selama sebulan penuh, peserta akan dibimbing agar siap menghadapi dunia profesi dengan kemampuan hukum dan moral yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Singaraja, I Kadek Doni Riana, S.H, M.H, menegaskan bahwa kegiatan PKPA kali ini bukan sekadar pelatihan formal, tetapi juga momentum strategis bagi eksistensi Peradi di Buleleng.

“Kita patut berbangga, karena PKPA Batch I dan II telah meluluskan 100% peserta yang kini telah menjalani profesi advokat. Untuk Batch III, kami berharap 21 peserta kali ini juga bisa menyelesaikan pendidikan dengan hasil terbaik,” ujar KDR, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menargetkan agar DPC Peradi Singaraja kembali dipercaya menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara mandiri di masa mendatang.

“Profesi advokat sedang naik daun. Banyak dari berbagai latar belakang tertarik mengikuti PKPA dan UPA. Ini bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran advokat sebagai penjaga keadilan,” ungkapnya.

KDR juga menekankan pentingnya disiplin ilmu dan kode etik bagi calon advokat.

“Advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang tidak semata mencari keuntungan finansial. Advokat harus berani membela kebenaran, menjunjung tinggi etika, dan bertanggung jawab terhadap klien serta masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi akademik, Dekan Fakultas Hukum UNIPAS, I Nyoman Surata, menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kampus mendukung penuh pelaksanaan PKPA. Ini bukan hanya pelatihan, tapi jembatan antara teori yang mereka pelajari di kampus dan praktik nyata di dunia hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan universitas dalam penyelenggaraan PKPA merupakan bentuk sinergi antara pendidikan tinggi dan organisasi profesi hukum.

“Sudah menjadi kewajiban bagi kampus untuk berkolaborasi dengan lembaga profesi, agar lulusan kami tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujarnya.

Kegiatan PKPA Batch III ini akan berlangsung selama satu bulan dengan menghadirkan pemateri dari tingkat nasional hingga daerah. Pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan hybrid, menyesuaikan dengan dinamika hukum modern yang semakin kompleks.

Gelaran ini menjadi bukti nyata bahwa Bali Utara tak hanya melahirkan calon advokat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa keadilan harus diperjuangkan dengan ilmu, etika, dan keberanian moral. Advokat sejati bukan sekadar pembela perkara mereka adalah penjaga nurani hukum bangsa.

[ Reporter : Bramasta ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *