News  

HET Tidak Sesuai Ketentuan, 2 Ritel Modern Dapat Teguran Satgas Pangan Polda Bali Saat Sidak

Denpasar, Balijani.id| Menjaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Polda Bali bersinergi dengan Instansi terkait gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras agar tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan.

Menindaklanjuti hal tersebut Satgas Pangan Polda Bali dan instansi terkait melaksanakan Sidak pada sejumlah Ritel Modern di Denpasar pada, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, S.H., didampingi pejabat dari instansi terkait lainnya.

Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan 2 toko yakni Iwaka Supermarket, Denpasar dan Bali Jaya Foodmarket. Kedua toko tersebut menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Terkait hal tersebut tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah distributor yang menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *