News  

Polisi Gerak Cepat Amankan Eks Anggota Polri Diduga Beli Narkoba

Eks Polisi Diciduk di Desa Sidetapa, Diduga Beli Narkoba dan Ngaku Masih Aktif

Buleleng, Balijani.id| Polres Buleleng bergerak cepat menindak laporan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, terkait kedatangan seorang mantan anggota polisi yang dicurigai melakukan tindakan mencurigakan. Warga melaporkan kehadiran pria tersebut karena mengaku masih sebagai anggota Polri dan diduga hendak bertransaksi narkoba.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya kejadian itu. Ia menjelaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan mantan anggota polisi itu hendak membeli narkoba dan mengaku masih aktif di kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dipecat dari kepolisian sekitar dua bulan lalu karena kasus narkotika. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan ketat. Langkah ini penting agar nama institusi Polri tidak dicemarkan oleh oknum-oknum seperti ini,” ujar AKBP Widwan Sutadi.

Kapolres Buleleng menegaskan pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Buleleng.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak upaya Polres Buleleng dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Sidetapa, I Kadek Sutama, menyayangkan perilaku mantan polisi tersebut yang dinilai mencoreng nama baik kepolisian.

“Kelakuan eks polisi ini harus ditindak tegas karena sudah mencederai institusi Polri, kalau saya tidak ada di lokasi, mungkin oknum polisi itu bisa jadi sasaran amuk massa,” ungkap Perbekel I Kadek Sutama

Ia berharap aparat penegak hukum di Buleleng semakin tegas dalam menangani kasus narkotika agar generasi muda terlindungi dari ancaman barang haram tersebut.

“Saran saya agar penegak hukum yang ada di Buleleng sigap terhadap masalah narkotika itu agar generasi muda selamat dari ancaman barang haram itu,” ujarnya menutup.

Langkah cepat Polres Buleleng menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan anggotanya sendiri.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *