Tangerang Selatan, Balijani.id| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta.
Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, dengan catatan 7 di antaranya terdaftar ganda. Pengumuman hasil verifikasi tersebut juga telah dimuat di portal berita media media online.
Klaim transparansi ini mendadak runtuh di tengah proses Mukota ketika tim investigasi independen yang dibentuk oleh salah satu calon ketua KADIN menemukan fakta mengejutkan. Sumber anonim yang dekat dengan tim investigasi menyatakan bahwa panitia Mukota tidak pernah benar-benar melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh terhadap ratusan peserta yang mendaftar.
“Angka 819 itu tampaknya hanya angka ‘cantik’ yang dipublikasikan untuk meredam kecurigaan. Setelah kami telusuri, banyak berkas pendaftar yang bahkan belum disentuh apalagi divalidasi keanggotaannya,” Ujar Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses dari Calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman, yang lebih dikenal dengan nama Arnovi. salah satu pihak yang menyoroti kejanggalan ini.
Dalam proses verifikasi peserta, panitia tidak menggugurkan sebanyak 132 peserta yg tdk memenuhi syarat. Tapi malah diberi catatan untuk perbaikan Dimana statement awal 819 KTA diakui sebagai peserta Mukota KADIN Kota Tangerang Selatan telah dikoreksi menjadi 792 KTA (132 Catatan) dan hal ini akan di plenokan oleh SC terkait keputusan statusnya.
βIni jelas mengingkari kesepakatan bahwa segala bentuk kekurangan persyaratan peserta atau calon peserta atau pendaftaran dilakukan sebelum tanggal 18 oktober 2025 Pukul 16.00 wib. Setelah ditutup pendaftaran secara resmi dan disaksikan oleh masing masing tim Maka segala bentuk kekurangan data atau apapun itu dianggap gugur.β Tegas Ujar Dodi Prasetya Azhari.
Dugaan kebohongan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis oleh oknum panitia untuk memanipulasi jumlah peserta sah, yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan Ketua KADIN periode mendatang. Jika peserta tidak terverifikasi dengan benar, maka keabsahan hak suara mereka pun patut dipertanyakan.
Pengakuan Mengejutkan Panitia
Drama semakin memanas setelah beredar kabar bahwa beberapa anggota panitia akhirnya mengakui kelemahan dalam proses verifikasi. Dalam rapat tertutup yang bocor ke publik, mereka diduga menyatakan bahwa keterbatasan waktu dan sumber daya menjadi alasan berkas peserta tidak diverifikasi atau melalui pengecekan yang ketat dan malah meminta untuk peserta Mukota Kadin Tangsel cukup dengan KTA Kadin yang telah dibarcode.
“Pengumuman 819 peserta terverifikasi, termasuk 7 ganda, adalah ‘estimasi’ yang didasarkan pada data mentah pendaftaran, bukan hasil verifikasi faktual. Ini jelas sebuah kebohongan publik yang serius,” tegas Jonson. S.H Pengamat Hukum dan Tokoh masyarakat Tangsel.
Situasi ini langsung memicu protes dan reaksi keras dari sejumlah perserta dan calon Ketua Kadin yang meminta KADIN Provinsi Bersikap.
“Kami meminta KADIN Provinsi untuk segera mengambil sikap dan menginvestigasi skandal ini utamanya terkait 132 data perserta yang tidak layak, tidak digugurkan oleh panitia. Integritas organisasi dipertaruhkan jika pemilihan ini dilanjutkan dengan dasar data yang diragukan kebenarannya,” ujar salah satu perwakilan salah satu Calon.β Lanjut Jonson, S.H
Hingga berita ini diturunkan, Steering Committee (SC) Muskot KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan kebohongan publik dan kegagalan verifikasi peserta ini. Kondisi Mukota dilaporkan tegang, dengan potensi kericuhan yang tinggi.
[ Editor : Redaksi BJ ]












