Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Jakarta, Balijani.id| 22 Oktober 2025 — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.

Sejak Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan
santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di
seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 triliun diserahkan kepada ahli
waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun kepada 98.527 korban
luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat
10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban
meninggal dunia tercatat naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat 18,74%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa
Raharja tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuh masyarakat.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya
membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.” ujar Dewi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi
layanan yang telah dijalankan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir, salah
satunya Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik
tersertifikasi nasional, menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman
baku penanganan kecelakaan lalu lintas. Buku pedoman ini menegaskan bahwa
setiap proses, mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan ritel rumah
sakit mitra berjalan sesuai dengan parameter kualitas dan kecepatan layanan, sebagai wujud nyata tata kelola yang baik dan perlindungan bagi korban kecelakaan.
melalui bekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja
telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk
meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan
di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan
perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta
sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan
perannya sebagai garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *