Bali, Balijani.id| Wayan Koster kembali mengukir sejarah politik di Pulau Dewata. Gubernur Bali dua periode itu resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Dengan keputusan ini, Koster menjadi satu-satunya kader PDIP di Indonesia yang mampu memimpin struktur partai tingkat provinsi selama tiga periode berturut-turut—sebuah pencapaian langka dalam peta politik nasional.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10/2025). Suasana penuh semangat kader menyelimuti ruang acara saat keputusan penting itu dibacakan.
“Memutuskan dan menetapkan Dr. Ir. Wayan Koster, MM., sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali masa bakti 2025–2030,” ujar Darmadi Durianto, Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja DPP PDIP, saat membacakan Surat Keputusan DPP.
Kepemimpinan Koster yang konsisten dan berorientasi pada penguatan ideologi partai membuat seluruh DPC PDIP se-Bali memberikan dukungan penuh tanpa perpecahan. Selama dua periode sebelumnya, ia berhasil menjaga dominasi PDIP di Bali, memenangkan seluruh kontestasi politik, dan memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput.
Di tengah dinamika politik nasional, Koster tetap dikenal mampu merawat komunikasi harmonis dengan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan kalangan muda. Pendekatan yang inklusif dan berbasis nilai-nilai kerakyatan menjadi ciri khas kepemimpinannya di tubuh PDIP Bali.
Selain menetapkan Koster sebagai Ketua DPD, forum tersebut juga mengesahkan I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE., dan I Dewa Made Mahayadnya, SH., sebagai calon personalia DPD PDIP Bali masa bakti 2025–2030.
Tiga periode kepemimpinan ini bukan sekadar simbol loyalitas partai, tetapi juga bukti konsistensi Koster dalam menjaga soliditas PDIP Bali. Ia menutup konferensi dengan semangat persatuan dan tekad melanjutkan perjuangan politik kerakyatan yang membumi di tanah Bali.
[ Editor : Sarjana ]












