News  

Muara Enim Desak Pemerintah Pusat Bayar Tunggakan DBH

Muara Enim, Balijani.id| Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun. Dana tersebut merupakan sisa kurang bayar DBH hingga tahun 2023 senilai Rp362 miliar serta kurang bayar DBH Sumber Daya Alam (SDA) Royalti Minerba tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun.

Langkah penagihan ini dilakukan langsung ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (8/10). Dalam kunjungan tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim diterima oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI untuk membahas kepastian realisasi pembayaran dana tersebut.

Dari hasil pertemuan diketahui bahwa rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp1,6 triliun, turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,06 triliun. Kondisi ini menambah urgensi bagi Pemkab Muara Enim untuk menuntut realisasi sisa kurang bayar DBH agar program pembangunan daerah tetap berjalan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. Selain menagih sisa kurang bayar DBH, Pemkab juga meminta agar penyaluran DBH SDA Minerba segera masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Berdasarkan Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN 2025, alokasi TKD tahun 2025 sudah disalurkan sepenuhnya.

Dukungan terhadap langkah Pemkab juga datang dari masyarakat. Sekretaris Forum Komunikasi Aktivis dan LSM (FOKAL), Zulkarnain Pholta, menilai upaya tersebut sebagai langkah strategis.
“Hal ini penting agar pembangunan Kabupaten Muara Enim bisa berjalan maksimal,” ujar Zulkarnain Pholta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd, menegaskan peran lembaganya dalam melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran agar dana yang diterima benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“DPRD pada prinsipnya sangat mendukung setiap upaya Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kita berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembayaran DBH dimaksud, meski kita juga memahami situasi yang dihadapi pemerintah pusat saat ini,” ujar Deddy Arianto Sutopo, S.Pd.

Ia menambahkan bahwa DPRD terus berupaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah agar kebijakan keuangan sejalan dengan kebutuhan warga.

“Sebagai perwakilan rakyat, DPRD bertugas menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah,” imbuhnya.

Deddy menutup dengan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap upaya bersama ini.

“Saya berterima kasih atas perhatiannya,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd.

Upaya Pemkab dan DPRD Muara Enim ini menjadi cerminan keseriusan daerah dalam memperjuangkan hak keuangan yang menjadi tumpuan pembangunan. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera menunaikan kewajibannya agar program prioritas daerah tidak terhambat.

[ Reporter : Marsidi ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *