Jakarta, Balijani.id| Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, di Jakarta pada 23 September 2025. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah terkait wisatawan asing di Bali.
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan pentingnya dukungan imigrasi dalam pelaksanaan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025. Ia menyoroti masih rendahnya kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Sampai saat ini wisatawan asing yang membayar pungutan baru mencapai 35 persen, dengan nilai sebesar Rp283 miliar. Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar pungutan tersebut,” ujar Koster.
Selain itu, Gubernur Koster menekankan perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar aturan, termasuk overstay visa dan perilaku yang dinilai merusak citra Bali. Ia menilai kolaborasi dengan imigrasi menjadi kunci agar operasi penertiban bisa berjalan lebih optimal.
“Kami berharap ada sinergi dengan pemerintah provinsi Bali dalam melakukan operasi penertiban wisatawan asing yang nakal, melanggar peraturan, termasuk melanggar batas waktu visa, dan berbagai tindakan buruk yang merusak kehormatan serta martabat bangsa Indonesia,” tegasnya.
Koster juga mendorong perbaikan kebijakan keimigrasian, terutama terkait aturan visa dan skema visa on arrival yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika pariwisata internasional.
Menanggapi hal itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pungutan wisatawan asing di Bali. Ia menegaskan imigrasi siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan citra pariwisata Bali yang selama ini menjadi penopang devisa nasional.
“Menteri Imigrasi telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali yang telah berjalan sejak Agustus 2025,” ungkapnya.
Agus Adrianto juga menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan Gubernur Bali dalam rangka perbaikan kebijakan keimigrasian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Koster atas masukannya dalam perbaikan kebijakan keimigrasian, khususnya bagi wisatawan dan orang asing di Bali,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk mengawal pariwisata Bali agar tetap tertib, berdaya saing, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.
[ Editor : Sarjana ]