Bali, Balijani.id| Kunjungan DPRD Bali dan pemerintah daerah ke kawasan Nuanu Creative City pada 28 Agustus 2025 direspons dengan konferensi pers sehari setelahnya. Manajemen Nuanu menyampaikan klarifikasi sekaligus menegaskan bahwa seluruh pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan berkontribusi bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Nuanu memastikan seluruh izin pokok pembangunan dan operasional telah lengkap. Tuduhan mengenai izin yang tidak sah dibantah. Pihak manajemen juga menegaskan bahwa tidak ada pembangunan di sawah dilindungi karena seluruh lahan berada di zona pariwisata dengan sertifikat HGB.
Selain aspek legalitas, Nuanu menyampaikan kontribusi konkret melalui pajak, lapangan kerja, serta program budaya dan pendidikan. Melalui Nuanu Social Fund (NSF), sejak 2023 telah disalurkan dana Rp 4,1 miliar untuk restorasi pura, pelestarian gamelan, literasi anak, pengelolaan sampah plastik, hingga pemberdayaan petani dan perempuan.
“NSF mencerminkan keyakinan kami bahwa pembangunan harus ikut mengangkat kesejahteraan masyarakat,” kata Ida Ayu Astari Prada, Brand & Communications Director sekaligus Head of NSF.
Terkait akses jalan menuju kawasan, Nuanu menyebut koordinasi dengan pemerintah masih berlangsung untuk memastikan solusi permanen. Dengan demikian, proyek ini diposisikan sebagai pengembangan berkelanjutan yang selaras dengan kepentingan masyarakat, budaya, dan lingkungan Bali.
[ Editor : Sarjana ]












