Jakarta, Balijani.id | Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan pembentukan Tim Kajian dan Restorasi Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 278/Sipers/K4/HM.01.00/2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Tim, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam SK itu disebutkan, tim bertugas melaksanakan kajian pemugaran, studi teknis, penyusunan rencana pemugaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil kajian serta pemugaran situs.
“Tugas ini untuk memastikan upaya pelestarian dilakukan secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli Zon.
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, telah lama menjadi perhatian para peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri. Peninggalan purbakala berusia ribuan tahun ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, beberapa bagian situs mengalami kerusakan alami seperti batu yang patah, rebah, bahkan runtuh, sehingga membutuhkan penanganan serius.
Dr. Ali Akbar menegaskan bahwa pemugaran akan diawali dengan kajian mendalam agar bisa menjawab berbagai pertanyaan ilmiah tentang situs tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan, atas kepercayaan ini. Semoga tugas besar ini dapat kami laksanakan dengan baik, dan kami memohon doa restu rakyat Indonesia,” ungkapnya, Kamis (14/8).
Pemugaran akan melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dengan pendekatan komprehensif, tidak hanya memperbaiki kondisi fisik situs, tetapi juga memperkuat pemahaman sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya. Dengan semangat yang sama seperti pemugaran Candi Borobudur pada 1980-an, upaya ini diharapkan menjadi kebanggaan baru bangsa Indonesia di mata dunia.
[ Reporter : Dwikora A.S ]