Sebarkan Chat Pribadi Istrinya, Koster Minta Erwin Belajar Etika Jurnalistik

Sebarkan Chat Pribadi Istrinya
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pernyataan terkait penyebaran chat pribadi istrinya (13/08).

Sebarkan Chat Pribadi Istrinya

Denpasar, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster mengecam tindakan Erwin, admin dan pemilik akun media sosial Jeg Bali, yang membagikan tangkapan layar percakapan pribadi istrinya, Ni Putu Suastini di media sosial yang ramai dikomentari netizen dan dipersepsikan negatif. Sebagai seorang jurnalis, Koster minta agar Erwin belajar lagi etika jurnalistik.

Percakapan tersebut diketahui saat Erwin mengundang Putu Suastini melalui Whatsapp untuk hadir dalam podcast Jeg Bali. Namun dalam tangkapan layar pesan Whatsapp tersebut diketahui Putu Suastini tidak berkenan hadir sebagai narasumber dalam podcast Jeg Bali.

“Apa yang dilakukan Erwin itu keterlaluan. Sangat tidak etis. Saya sangat menghormati kebebasan pers, tapi ada etika yang harus dijaga. Menyebarkan chat pribadi istri saya di media sosial sangatlah tidak etis. Saya sarankan Erwin belajar lagi kode etik jurnalistik,”

“Hak setiap orang untuk hadir atau menolak hadir undangan podcast. Erwin berhak mengundang, dan yang diundang pun berhak untuk menerima atau menolak. Jangan karena ditolak, lalu percakapan pribadi dibeberkan ke publik, dan diframing negatif,”

Koster mengungkapkan tidak pernah lagi mau hadir dalam podcast Jeg Bali karena narasi dan penyajiannya dinilai tidak mencerminkan intelektualitas seorang jurnalis. Kontennya dinilai tidak edukatif, hanya mencari sensasi yang provokatif.

“Saya beberapa kali diundang. Saya tidak mau lagi datang karena saya nilai tidak berbobot. Narasi dan cara penyajian diskursus publik dalam podcast tersebut tidak mencerminkan intelektualitas. Hanya mengejar sensasi dan cenderung provokatif,”

Terkait etika komunikasi, pakar komunikasi publik Universitas Udayana, Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel mengatakan, percakapan antar dua orang tidak boleh diinformasikan ke ruang publik tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak.

“Komunikasi antara dua orang sepatutnya memang tergantung dari bagaimana kesepakatan mereka. Apakah komunikasi antara dua orang atau komunikasi pribadi ini itu sudah diketahui, kesepakatan atau bagaimana. misalnya ada di media off the record artinya tidak boleh di informasikan di ruang publik,”

Sejauh mana seseorang boleh menyebarkan isu komunikasi pribadi, kata Ras Amanda, itu lebih kepada bagaimana para pihak memiliki pemahaman apa yang memang sepatutnya dapat dan tidak dapat diinformasikan di ruang-ruang publik.

“Terus bicara juga tentang yang pasti kita tidak boleh menyebar data-data pribadi orang lain karena itu sudah ada yang mengaturnya,”

Sumber referensi etika jurnalistik dapat dilihat di Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebarkan Chat Pribadi Istrinya, Wayan Koster, Etika Jurnalistik, Jeg Bali, Ni Putu Suastini, Erwin, Gubernur Bali, Etika Komunikasi, Podcast Bali, Dewan Pers
Klarifikasi Gubernur Bali Wayan Koster soal penyebaran chat pribadi istrinya oleh Erwin | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *