Pansel Umumkan Calon Pengawal Etik Hakim! Mohammad Dawam Lolos 21 Besar KY

Calon anggota Komisi Yudisial
Foto: Mohammad Dawam lolos 21 besar seleksi KY (13/08)

Jakarta, Balijani.id ~ Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 21 nama peserta yang dinyatakan lulus tahap profile assessment. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor 11/PANSEL-KY/08/2025 yang dirilis pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara dan tes kesehatan, yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2025. Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan akan diumumkan pada 26 Agustus 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (https://apel.setneg.go.id).

Pansel menegaskan, peserta yang tidak hadir pada tahap wawancara dan tes kesehatan otomatis dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Menariknya, sejumlah tokoh ternama berhasil mempertahankan langkahnya hingga lolos tahap seleksi ini. Beberapa di antaranya cukup dikenal publik dan kalangan penegak hukum, antara lain:
Mohammad Dawam
Abdul Chair Ramadhan
Albertina Ho
Afridai Darmi
F. Willem Saija
Hasnawa’iy Abdullah
Mada Apriandi Zuhir (dan 14 nama lainnya)

Dengan diumumkannya hasil ini, proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial memasuki tahap akhir sebelum penentuan nama-nama yang akan menduduki posisi strategis di lembaga pengawas hakim tersebut.

[ Reporter : Dwikora A.S ]

, Mohammad Dawam, Panitia Seleksi KY, wawancara dan tes kesehatan KY, Keputusan Pansel KY, Komisi Yudisial 2025, pengawas hakim, proses seleksi KY, nama-nama lolos KY, berita hukum terbaru
Pansel umumkan 21 nama lolos tahap profile assessment calon anggota Komisi Yudisial 2025 | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *