Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji Menguat, Kejari Siap Turun Tangan

dugaan korupsi dana desa sudaji
Foto: Warga Desa Sudaji saat aksi damai tuntut kepala desa mundur (06/03)

dugaan korupsi dana desa sudaji

Buleleng, Balijani.id ~ Ketegangan terus memanas di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Setelah ribuan warga menggelar aksi damai pada 6 Maret 2025, kini laporan resmi atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), hingga penyimpangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) resmi masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Aksi damai yang diikuti ribuan warga Desa Sudaji itu bukan tanpa alasan. Massa menuntut Kepala Desa Sudaji agar meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya. Mereka menilai sang kepala desa telah menyalahgunakan kekuasaan, bahkan turut mengintervensi urusan Desa Adat secara sepihak.

Keresahan masyarakat kian memuncak setelah Kepala Desa, bersama Ketua BPD dan Ketua LPM, disebut-sebut berupaya mengambil alih jabatan Bendesa Adat tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan bertentangan dengan keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Ketegangan itu sempat mereda setelah adanya permintaan maaf dalam Paruman Agung Desa, namun tuntutan mundur tetap dilayangkan masyarakat.

Laporan tertulis pun dilayangkan warga secara langsung kepada Bupati Buleleng, lengkap dengan fotokopi KTP dan tanda tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati disaksikan Wakil Bupati dan Anggota DPRD Bali.

Menanggapi laporan itu, Bupati Buleleng bergerak cepat dengan menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan investigasi. Proses pemeriksaan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, menelusuri indikasi ketidakwajaran pada pengelolaan Dana Desa, BKK, hingga BUMDes, termasuk proyek fisik dan program ketahanan pangan yang diduga fiktif.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Baskara Haryana, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga Desa Sudaji.

“Benar, pada Kamis, 31 Juli 2025, kami menerima perwakilan dari Desa Sudaji yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan fiktif. Mereka berharap Kejari Buleleng merespons dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat,” ujar Dewa.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah konkret.

“Tim Intelijen Kejari akan turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata), agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, atau proyek fiktif sebagaimana pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Desakan masyarakat kini berada di titik kritis, berharap proses hukum benar-benar dijalankan secara transparan dan adil. Harapan mereka, supremasi hukum bukan hanya menjadi slogan, tetapi dijalankan secara nyata, demi menjaga marwah pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Baca juga informasi resmi di Kemendagri dan Polri.

dugaan korupsi dana desa sudaji, penyalahgunaan dana desa, laporan masyarakat ke kejari, proyek fiktif desa, kejaksaan negeri buleleng, inspektorat buleleng, mosi tidak percaya kepala desa, desa sudaji buleleng, kasus korupsi bali, dugaan penyimpangan BUMDes
Kejari Buleleng siap investigasi dugaan korupsi Dana Desa Sudaji | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *