Buleleng, Balijani.id ~ Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari dari 14 hingga 27 Juli resmi berakhir, dengan hasil yang menunjukkan dinamika menarik dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng. Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, korban meninggal dunia justru bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.
Polres Buleleng mengerahkan 95 personel dalam operasi ini. Dengan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis, Operasi Patuh Agung tahun ini memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran utama seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Kasatlantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menegaskan bahwa strategi operasi tahun ini lebih menekankan pada edukasi dan penegakan hukum.
“Kita memang pada tahun ini tingkatkan kegiatan-kegiatan peneguran simpatiknya. Jadi kita berupaya untuk menekan angka laka lantas dengan meningkatkan penindakan hukum,”
ujarnya.
Bachtiar menjelaskan, teguran dilakukan baik secara lisan maupun tertulis.
“Khususnya pada kegiatan-kegiatan teguran yang sifatnya simpatik tadi, teguran lisan maupun tertulis. Di samping itu, kami juga mendukung dengan kegiatan penindakan melalui tilang manual dan juga ETLE yang ada di TL penimbangan tersebut itu,”
tambahnya.
Data mencatat, jumlah kecelakaan tahun ini turun menjadi 18 kasus dari 19 kasus di tahun 2024. Namun, korban meninggal meningkat dari 1 orang menjadi 2 orang. Korban luka ringan justru turun signifikan dari 35 menjadi 17 orang, dan kerugian materiil pun turun drastis dari Rp27,1 juta menjadi Rp9 juta.
Meski begitu, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan sebesar 8%, dari 3.119 menjadi 3.339 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan spion (146), tidak memakai helm (114), dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (82). Teguran simpatik juga meningkat, dari 2.048 menjadi 2.214.
Dengan meningkatnya kegiatan preemtif dan preventif secara signifikan, Operasi Patuh Agung 2025 diharapkan menjadi titik balik kesadaran berlalu lintas masyarakat Buleleng. Meski korban jiwa bertambah, langkah simpatik dan penegakan hukum tegas menjadi kunci dalam upaya jangka panjang menekan angka kecelakaan.
Sumber data terkait bisa diakses melalui laman resmi Korlantas Polri dan Pemkab Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]