Konvensi SMSI 2025: Kolaborasi Media, Polri, dan Kejaksaan Dukung Supremasi Hukum

Konvensi nasional SMSI 2025 mendukung supremasi hukum
Foto: Momen penganugerahan Sahabat Pers SMSI 2025 di Jakarta (25/07)

konvensi nasional SMSI 2025

Jakarta, Balijani.id ~ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, 25 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan, Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH, mewakili Kadiv Humas POLRI, Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri, Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI mewakili Jaksa Agung, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, Zulmansyah Sakedang Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Prof. Dr. Taufiqurokhman Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga Ketua Forum Pemred SMSI Pusat, Banjar Chaerudin Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, M. Rian Ali Akbar Ketua LKBH SMSI Pusat, dan Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia serta para tamu undangan lainya.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.

Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, diantaranya, Dr. Rino Afrino. ST.MM,C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin. SH MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS, AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Provinsi Jambi, Fajar Syah Putra, S.H., M.H, Kejari Kota Medan diwakili oleh Dapot Dariarma, SH.,MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, S.H., M.H Kajari Lampung Selatan, serta Dr. Siswanto, SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH.,MM yang diwakili oleh Anang Supriatna, SH.MH selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.

“Terimakasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan,”

ucap Ketua Umum SMSI Firdaus.

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumnya telah dilantik.

Baca juga informasi terkini soal kegiatan Kejaksaan di laman resmi: kejaksaan.go.id dan pembaruan dari POLRI di polri.go.id.

konvensi nasional SMSI 2025, kolaborasi media dan aparat penegak hukum, sinergi media Polri Kejaksaan, dukungan supremasi hukum SMSI, kegiatan SMSI nasional, tokoh penerima anugerah pers, Rapat Kerja Nasional LKBH, media siber Indonesia, penghargaan pin emas SMSI, kegiatan nasional SMSI 2025
Konvensi SMSI 2025 dukung supremasi hukum bersama Polri dan Kejaksaan | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *