KPK Sarankan Maluku Utara Belajar MCP ke Bali

Gubernur Maluku Utara belajar MCP ke Bali untuk tata kelola pemerintahan
Foto: Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Bali di Jayasabha (12/07)

Monitoring Center for Prevention

Denpasar, Balijani.id ~ Di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan khusus ke Bali, Sabtu (12/7/2025), untuk belajar langsung dari keberhasilan Pemprov Bali dalam menerapkan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Kunjungan ini bukan tanpa alasan—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sendiri yang menyarankan Maluku Utara untuk menimba ilmu dari Bali.

Disambut langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kertha Sabha, Jayasabha Denpasar, Gubernur Sherly mengakui kekagumannya terhadap pencapaian Bali yang menempati peringkat pertama nasional dalam implementasi MCP dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Saat itu KPK RI memberi saran agar kami ke Bali belajar, karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih pada tahun 2023 hanya 39,95 persen, lalu naik menjadi 73,59 persen di tahun 2024. Bali dinilai KPK sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP,”

ungkap Sherly Tjoanda.

Tak hanya MCP dan SPBE, Pemprov Maluku Utara juga ingin mempelajari bagaimana Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK RI, membangun Mall Pelayanan Publik di seluruh kabupaten/kota, hingga tata kelola sektor pendidikan dan promosi pariwisata.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut antusias permintaan ini dan memaparkan pendekatannya dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya sikap tegas terhadap penyimpangan dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi selingkuh, langsung saya mutasi. Jangan sampai birokrasi dirusak oleh perilaku seperti itu,”

tegas Koster.

Ia menambahkan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan rekam jejak, kompetensi, dan integritas, tanpa adanya pungutan. Koster juga menegaskan bahwa capaian WTP dan penghargaan MCP dari KPK bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja yang disiplin, terstruktur, dan konsisten.

“Kami siap berbagi pengalaman, termasuk dalam pengelolaan SPBE. Kalau bisa, Pemprov Maluku Utara rekrut tenaga profesional khusus untuk SPBE agar hasilnya maksimal,”

saran Koster yang juga mendorong adanya perjanjian kerja sama antar kedua daerah.

Gubernur Bali juga menyarankan agar Pemprov Malut memberikan hibah pembangunan kepada kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi Mall Pelayanan Publik, sebagaimana yang dilakukan di Bali.

Kunjungan ditutup dengan pujian tulus dari Gubernur Sherly atas gaya kepemimpinan Wayan Koster yang dinilai mampu mengangkat potensi lokal, termasuk sukses menjadikan Arak Bali sebagai produk ekonomi unggulan yang membanggakan.

“Kami sangat mengapresiasi bagaimana Arak Bali berhasil di-branding dengan elegan dan berkualitas. Ini langkah nyata yang berpihak pada petani dan budaya lokal,”

tutup Sherly Tjoanda.

Melalui kunjungan ini, sinergi antar daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan semakin terbuka. Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga laboratorium tata kelola pemerintahan yang patut dijadikan contoh di tingkat nasional.

Kemendagri RI | BPK RI

Monitoring Center for Prevention, MCP Provinsi Bali, sistem SPBE Bali, WTP BPK Bali, Sherly Tjoanda Maluku Utara, kunjungan pemprov ke Bali, KPK MCP Indonesia, reformasi birokrasi daerah, pelayanan publik Bali, Gubernur Wayan Koster
Klarifikasi Ketua DKM Masjid Haji Ahmad Suanna soal isu kepemilikan dan pengelolaan mesjid | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *