Gubernur Koster : Minta Insentif Khusus untuk Bali dalam RUU Kepariwisataan

Gubernur Koster minta insentif dalam RUU Kepariwisataan
Foto: Gubernur Koster saat terima Komisi VII DPR RI di Jayasabha (02/07)

Gubernur Koster minta insentif untuk Bali

Denpasar, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7). Kunjungan yang dipimpin Dr. Evita Nursanty ini bertujuan menyerap aspirasi daerah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam pertemuan itu, Evita mengapresiasi konsep kepariwisataan Bali yang dinilai luar biasa, namun juga diakui menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut isu-isu aktual seperti premanisme, over tourism, dan maraknya vila ilegal menjadi sorotan publik dan media sosial.

“Lewat kunjungan ini, kami ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi riil pariwisata Bali,”

Gubernur Koster menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya RUU Kepariwisataan bagi Bali, mengingat pariwisata merupakan sektor utama penggerak ekonomi daerah.

“Dari Rp243 triliun total devisa pariwisata nasional, Rp107 triliun atau 44 persen berasal dari Bali. Sektor ini menyumbang 66 persen terhadap PDRB Bali,”

Karena itu, ia mendorong agar dalam RUU Kepariwisataan dimuat norma yang memberikan insentif kepada daerah tujuan wisata internasional, berupa pembangunan infrastruktur strategis, sarana pendukung, dan kebijakan afirmatif sesuai karakteristik lokal.

Gubernur juga menyoroti berbagai dampak negatif pariwisata, seperti alih fungsi lahan, peningkatan sampah, ancaman krisis air, kemacetan, dominasi usaha asing, ketimpangan wilayah, dan menjamurnya usaha ilegal oleh warga negara asing.

“Persoalan ini nyata, tapi jangan buru-buru menyimpulkan sebagai over tourism. Luas Bali lebih besar dari Singapura. Yang terjadi adalah perilaku wisatawan yang tidak tertib,”

Sebagai upaya penataan, Koster menyebutkan berbagai langkah telah dilakukan, termasuk deportasi ratusan WNA pelanggar aturan. Namun, semua dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu pemulihan sektor pariwisata.

Hadir dalam pertemuan tersebut para anggota Komisi VII DPR RI seperti Chusnunia Chalim, Banyu Biru Djarot, Jamal Mirdad, Rico Sia, hingga Bane Raja Manalu. Juga turut diundang pimpinan asosiasi pariwisata, perwakilan kepala daerah se-Bali, dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Kura-Kura Bali.

[ Reporter : Sarjana ]

Gubernur Koster minta insentif untuk Bali, insentif pariwisata Bali, RUU Kepariwisataan, Kunjungan Komisi VII DPR, dampak negatif pariwisata Bali, over tourism Bali, KEK Sanur, KEK Kura-Kura Bali, insentif daerah wisata, legislasi kepariwisataan nasional
Gubernur Koster minta insentif untuk Bali dalam pembahasan RUU Kepariwisataan | info lengkap di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *