Gubernur Koster bersama Wagub Giri Prasta Dampingi Menbud RI Fadli Zon Buka Pesta Kesenian Bali Ke-47

Gubernur Koster Buka PKB bersama Menbud Fadli Zon di Ardha Candra
Foto: Gubernur Koster dan Menbud RI Fadli Zon buka PKB Ke-47 di Denpasar (21/06).

Ditandai Pemukulan Tambur, Tawa – tawa dan Ceng – ceng

Denpasar, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Fadli Zon secara resmi membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 yang ditandai dengan pemukulan Tambur oleh Menteri Kebudayaan dan diiringi dengan pemukulan tawa – tawa oleh Gubernur Bali serta Wakil Gubernur Bali menabuh ceng – ceng pada, Sabtu (Saniscara Wage, Tambir) malam, tanggal 21 Juni 2025 di panggung terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar.

Pesta Kesenian Bali Ke-47 diselenggarakan dengan tema ”Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya”, yang bermakna harmoni semesta raya. Kata Gubernur Koster, dengan tema ini Kita diajak untuk menjaga keharmonisan antara Bhuana Agung (alam semesta) dengan Bhuana Alit (manusia) menuju tatanan kehidupan yang gemah ripah loh jinawi tata tentram karta raharja.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan dalam konteks kekaryaan seni, alam semesta adalah sumber pengetahuan, sumber inspirasi, dan sumber estetika. Oleh sebab itu, karya seni yang ditampilkan selain menyemai keindahan juga bertutur tentang betapa pentingnya Kita memuliakan, merawat serta hidup harmonis dengan alam semesta.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Gubernur Bali menegaskan Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan, meliputi adat-istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal, secara berkelanjutan yang harus terus dipelihara. Itulah sebabnya, Gubernur Koster menjadikan Kebudayaan sebagai haluan pembangunan dari hulu sampai hilir. Kebijakan ini dilaksanakan dengan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dengan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali setiap tahun, sejak tahun 1978, Koster menyebut hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah bersama seniman, budayawan, serta masyarakat Bali memiliki komitmen kuat dan konsisten dalam melestarikan, melindungi, membina dan memberdayakan Kebudayaan Bali.

Komitmen kuat dan kosistensi dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali menjadi semakin bergairah berkat implementasi visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam BALI ERA BARU.

Visi ini mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sakala”.

Dalam pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke-47 dihadiri Ida Ratu Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Konsul Jenderal Negara Sahabat, Anggota DPR dan DPD RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati dan Wali Kota Se-Bali, Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para seniman dan budayawan, serta krama Bali yang memenuhi panggung terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar.

pesta kesenian bali ke-47, gubernur wayan koster, fadli zon bali, pembukaan pkb 2025, tambur tawa tawa ceng ceng, jagat kerthi, budaya bali, perda kebudayaan bali, undang-undang pemajuan kebudayaan, bali era baru, nangun sat kerthi loka bali, ardha candra art centre

Editor: Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *