Buleleng, Balijani.id | Aksi licik peredaran sabu kembali diungkap oleh aparat kepolisian di Buleleng. Seorang pria bernama Busairi alias Cesper, warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Buleleng tepat di depan SD Negeri 1 Pegayaman. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana.
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Baskara Haryana, S.H., membeberkan kronologi kasus yang menjerat Cesper. Ia menjelaskan bahwa terdakwa sudah terlebih dahulu menggunakan sabu pada Kamis, 17 April 2025, sebelum akhirnya ditangkap dua hari kemudian.
“Busairi membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp750.000 dari seorang berinisial Aziman yang kini DPO. Sabu itu lalu dibagi menjadi empat paket. Dua dipakai sendiri, satu dijual seharga Rp300.000 lewat sistem tempel, dan satu lagi masih disimpan di sakunya saat ia ditangkap,” ungkap I Dewa Baskara.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 16.25 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam potongan pipet warna kuning bergaris putih yang digenggam tangan kanan terdakwa, satu unit ponsel Vivo, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, saat penggeledahan di rumah Cesper, polisi juga menemukan bong, pipet kaca, korek api gas, potongan pipet, klip plastik kosong, gunting, dan alat isap lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Seluruh barang bukti serta terdakwa langsung diamankan ke Mapolres Buleleng guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Cesper dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan jaksa, bukti yang diperoleh dinilai cukup untuk menahan Cesper. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana narkotika, dan dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya jika tidak ditahan.
Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba tak mengenal tempat bahkan bisa terjadi di depan sekolah. Aparat penegak hukum diminta untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama terhadap sistem distribusi sabu yang makin terselubung lewat metode “tempel” yang sulit terdeteksi secara langsung.
“Kami berharap masyarakat ikut aktif memberikan informasi, karena modus peredaran sabu saat ini sudah sangat terselubung dan dekat dengan lingkungan publik seperti sekolah,” ujar sumber di kepolisian.
Editor: Sarjana