Buleleng, Balijani.id ~ Modus peredaran narkoba terus menemukan cara-cara kreatif demi mengelabui petugas. Seperti yang terjadi di Buleleng, Putu Yasa alias Kasot (35) nekat menyelundupkan sabu di dalam pisang goreng demi memenuhi pesanan rekannya.
Awalnya, pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, Kasot diminta oleh Made Astini alias Febi untuk mencari satu paket sabu seberat 0,5 gram. Kasot kemudian membeli barang haram tersebut dari Eka Wong (DPO) di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Setelah mendapatkan sabu, Kasot menyelipkannya di jajanan pisang goreng demi mengelabui petugas.
Bersama Made Astini alias Febi, Kasot kemudian membawa pisang goreng tersebut ke Polsek Seririt untuk diserahkan kepada Nyoman Darma alias Dobot yang tengah mendekam di tahanan. Aksinya terungkap, dan Kasot beserta barang buktinya langsung diamankan Polres Buleleng.
Berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, Kasot terancam pidana atas perbuatannya. Kejaksaan Negeri Buleleng kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan demi kepentingan proses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum., menyatakan penahanan diberlakukan demi mencegah Kasot melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
“Ini demi kepentingan proses hukum dan demi keadilan, terdakwa harus ditahan di Rutan Kelas IIB Singaraja mulai 16 Juni 2025 sampai 5 Juli 2025,” ujar Edi Irsan Kurniawan.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Baskara Haryana, S.H., juga memberikan pernyataan tegas mengenai langkah Kejari Buleleng ke depannya.
“Kita terus berkoordinasi dgn pihak Polres dalam penanganan perkara narkoba dan bidang Intel akan terus melakukan Sosialisasi Anti Narkotika dan Penkum di Desa dan sekolah-sekolah.”
Lebih lanjut, I Dewa Baskara Haryana juga menegaskan, penahanan para tersangka dimulai hari ini dan akan berlangsung 20 hari ke depan, dititip di Lapas Kelas IIB Buleleng, Singaraja.
“Kita akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng yang makin meresahkan. Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk membantu agar peredaran narkoba di Buleleng bisa berkurang dan hilang dari wilayah Buleleng.”
Editor: Sarjana