Ratusan Masa Antar Pengurus Gerindra Buleleng Laporkan Perbekel Baturiti, Diduga Ucapan Provokatif Picu Perpecahan

Perbekel Baturiti dilaporkan Gerindra Buleleng ke Polres
Foto: Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, SH, MH bersama Korlap Kadek Widiana resmi melaporkan Perbekel Desa Baturiti ke Polres Buleleng (13/6), atas ucapan provokatif yang viral di media sosial dan diduga picu perpecahan.(13/06)
Buleleng, Balijani.id | Suasana di Polres Buleleng, Jumat (13/6), mendadak riuh saat ratusan massa DPC Partai Gerindra Buleleng, diiringi gong baleganjur, tiba di halaman Polres.Mereka datang dipimpin langsung Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, S.H, M.H dan Koordinator Lapangan Kadek Widiana alias Cawi, demi melaporkan pernyataan kontroversial Perbekel Desa Baturiti yang viral di media sosial.Sebelum melapor, Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali menyebut pernyataan Perbekel Desa Baturiti tersebut dapat menjadi benih perpecahan bangsa apabila dibiarkan.
“Ini terjadi karena pernyataan Perbekel Desa Baturiti yang viral di media. Setelah rapat, DPD dan DPC sepakat melaporkannya ke Polres Buleleng demi menjaga keutuhan bangsa. Karena kalau dibiarkan, potensi perpecahan akan terus meluas. Makanya kami menempuh jalur hukum dan laporan hari ini diterima dan tengah diproses lebih lanjut.”
Harja Astawa juga menegaskan, langkah ini bukan instruksi dari pusat, tapi kesepakatan DPC-DPC Gerindra se-Bali demi menjaga persatuan.
“Ini bukan instruksi, tapi kesepakatan dari bawah. Karena pernyataan Perbekel Desa Baturiti itu luar biasa arogansinya dan bernada intimidatif. Dan kami dari Gerindra jelas dirugikan. Jangan sampai nantinya masalah seperti ini dianggap sepele dan dapat diselesaikan hanya dengan materai Rp10.000.”
Selain Gede Harja, Kadek Widiana turut menyampaikan kekecewaannya.
“Padahal, Dewan Pembina kami, Bapak Prabowo, Gubernur Wayan Koster, dan Wagub juga tengah bergandengan demi menjaga persatuan. Tapi kok tiba-tiba kepala desa bikin masalah seperti ini? Mudah-mudahan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di tempat lain.”
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyatakan Polri siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sesuai kewenangannya.
“Ini dari kepolisian siap menerima, melayani, melindungi, dan mengayomi sesuai tupoksinya demi menjaga harkamtibmas. Terkait laporan, ya tentu kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Setelah itu, kami asesmen, kemudian mungkin nantinya diteruskan ke Polda Bali apabila memang kewenangannya di sana.”
Kapolres juga menyebut tengah menunggu barang bukti, seperti video pernyataan kepala desa, demi meneliti lebih rinci aspek pidana yang terjadi.
“Kalau memang pernyataan tersebut memenuhi unsur pidana, proses akan terus berjalan. Tapi saat ini kami masih menunggu dan meminta mungkin rekan-rekan dapat memberikan video pernyataan yang dimaksud.”
Sebagai catatan, ujaran publik oleh tokoh masyarakat atau pejabat pemerintah yang berpotensi memicu konflik sosial merupakan hal yang diawasi ketat oleh aparat dan dapat dijerat dengan pasal-pasal tentang penyebaran kebencian atau pelanggaran HAM jika mengarah pada diskriminasi atau provokasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Perbekel Baturiti dilaporkan Gerindra, Ucapan provokatif kepala desa Bali, Konflik sosial Buleleng, Polres Buleleng tangani laporan, Laporan politik Gerindra Bali, Harja Astawa Gerindra Bali, Ujaran kebencian pejabat desa, Penegakan hukum di Bali, DPC Gerindra laporkan Perbekel, Ucapan viral Perbekel Baturiti
Editor: Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *