Jembrana, Balijani.id | Suasana hangat dan penuh kearifan lokal terasa di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, saat peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (11/6/2025). Acara ini menjadi momen penting dalam upaya membangun harmoni hukum berbasis budaya di Bali, sekaligus mempererat sinergi antar-lembaga di daerah.
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Membangun Desa”, peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana. Tak ketinggalan, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami di Polres Jembrana sangat mendukung hadirnya Bale Kertha Adhyaksa ini. Sebagai ruang mediasi dan edukasi hukum, tentunya ini akan membantu menjaga kondusifitas wilayah, khususnya dalam penyelesaian permasalahan sosial berbasis adat dan musyawarah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi usai acara.
Tak hanya sebagai simbol penegakan hukum, Bale Kertha Adhyaksa diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan aparat hukum. Kapolres Jembrana pun menambahkan harapannya agar sinergi terus diperkuat.
“Semoga kehadiran Bale Kertha Adhyaksa ini menjadi penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat adat demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Acara peresmian juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya seperti Tari Hanoman, Jegog, dan Tari Puti Bambu, yang mencerminkan kekayaan budaya lokal. Penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Gubernur dan Kajati Bali menjadi penanda resmi berdirinya Bale Kertha Adhyaksa.
Sebagai bentuk pelestarian budaya, kegiatan ini juga menampilkan Tari Makepung—sebuah ekspresi budaya Jembrana yang sarat nilai gotong royong dan kebersamaan. Kehadiran Bale ini juga selaras dengan upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengedepankan pendekatan hukum humanis di daerah.
Editor: Sarjana