Tolak Privatisasi Kolam Renang Air Panas Banyuwedang, Krama Adat Pejarakan Gelar Unjuk Rasa Desak Kerja Sama Dengan PT Bali Segara Gunung Dibekukan

Krama adat tolak privatisasi Banyuwedang Hot Spring dalam unjuk rasa damai
Foto: Unjuk rasa krama adat Pejarakan di Buleleng (10/06).

Buleleng, Balijani.id ~ Ratusan krama (warga) Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa, Selasa (10/6/2025) siang. Mereka menolak privatisasi kolam air panas Banyuwedang Hot Spring milik desa adat setempat dan mendesak agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

Massa dengan berpakaian adat madya dan membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat karena dituding mengalihkan pengelolaan pemandian air panas Banyuwedang Hot Spring ke pihak lain.

Di bawah kendali Gede Widara Santosa dan Dewa Made Dicky Hendrawan mereka sempat melakukan orasi di halaman kantor Desa Adat Pejarakan sebelum diterima Bendesa Adat Pejarakan Putu Suastika, S.E. Ikut memantau aksi tersebut Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Giri, serta Danramil Gerokgak Kapten Sudiarcana, Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa.

Dalam tuntutannya, massa krama desa adat Pejarakan mendesak agar kerja sama Banyuwedang Hot Spring yang nota bene milik desa adat dengan PT Bali Segara Gunung segera dihentikan. Bahkan meminta agar pengelolaan kolam air panas itu sepenuhnya dilakukan oleh desa adat.

“Kami minta kerjasama pengelolaan Banyuwedang Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung dibatalkan karena tidak sesuai dengan pedoman perjanjian kerja sama yang ditetapkan oleh majelis desa adat,” ujar Widara dalam orasinya.

Setelah itu, para pengunjuk rasa diterima di balai desa adat oleh Bendesa Putu Suastika serta prajuru desa adat lainnya. Di tempat ini, Putu Suastika sempat melakukan penjelasan atas latar belakang dibangunnya kerja sama dengan pihak lain. Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan mengajak kerja sama dengan krama adat lainnya untuk mengelola aset desa adat tersebut.

“Setiap kali undangan paruman sangat sedikit yang hadir. Sementara kami punya kebutuhan mendesak agar pengelolaan kolam air panas dapat menghasilkan keuntungan untuk membiayai operasionalnya,” terang Suastika.

Namun, tanpa bertele-tela Suastika di hadapan krama menyatakan menerima tuntutan krama dan segera menghentikan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dan mengembalikan hak pengelolaan sepenuhnya kepada desa adat. Bahkan, kepastian itu diperkuat dengan pembuatan berita acara penghentian kerja sama yang ditandatangani Suastika selaku Bendesa Adat Pejarakan.

Putu Suastika dalam keterangannya mengatakan, aksi damai krama tersebut sebagai bentuk kepedulian dengan desa adat dalam konteks pengawasan. Suastika berharap agar krama terus melakukan kerja sama tanpa harus melalui unjuk rasa.

“Kami menerima tuntutan krama, kita menghargai aspirasi krama dan ke depan kita terus berbenah melakukan kerja sama tanpa melalui unjuk rasa,” ujarnya.

Sementara itu, Widara Santosa mengaku hasil yang diharapkan di luar dugaannya. Harapan krama agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dihentikan direspons cepat. Ia berharap setelah dikembalikan ke desa adat, pengelolaan Banyuwedang Hot Spring menjadi lebih baik.

Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat lainnya yakni Dewa Made Dicky Hendrawan. Ia menyatakan, aksi unjuk rasa krama Adat Pejarakan murni hati nurani tanpa ditunggangi pihak manapun. Hanya saja selama ini terkesan pengelolaan Banyuwedang Hot Spring seperti ada yang disembunyikan. Bahkan keputusan melakukan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung tidak melalui mekanisme paruman.

“Tidak ada paruman, bahkan saat kita tanya ke prajuru terkesan disembunyikan. Bersyukur hari ini masalahnya clear karena perusahaan tersebut (PT Bali Segara Gunung) milik bendesa sendiri (Suastika) dan sudah diputuskan kerja sama dihentikan.” tandas Dewa Dicky.

Privatisasi Banyuwedang Hot Spring, Unjuk Rasa Krama Adat Buleleng, PT Bali Segara Gunung dibekukan, Konflik Desa Adat Pejarakan, Hak Pengelolaan Aset Adat, Demonstrasi Penolakan Privatisasi Bali, Krama Adat Gerokgak, Isu Adat Bali, Pengelolaan Kolam Air Panas Bali, Desa Wisata Banyuwedang

Editor: Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *