Antisipasi Laka Lantas dan Kemacetan, Dishub Buleleng Himbau Operasional Truk

Dishub Buleleng himbau truk untuk tidak beroperasi di jam sibuk demi cegah laka lantas dan kemacetan
Foto: Himbauan Dishub Buleleng kepada truk angkutan barang (04/06).

Buleleng, Balijani.id | Melihat kepadatan arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja pada pukul 06.30 hingga 08.00 wita dan pukul 11.30 hingga 14.00 wita, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Rabu, (4/6/2025) mengeluarkan himbauan secara khusus berkaitan operasional kendaraan angkutan barang, terutama truk.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan AP saat dikonfirmasi menyebutkan, surat himbauan yang diterbitkan tersebut ditujukan kepada seluruh sopir angkutan barang atau truk yang melintasi jalan-jalan di wilayah Kabupaten Buleleng. Dalam surat tersebut, Dishub Buleleng meminta para sopir untuk mengurangi atau meniadakan aktivitas operasional kendaraannya pada jam-jam padat lalu lintas, pada pagi dan siang hari setiap hari.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), khususnya pada jam-jam sibuk yang bertepatan dengan aktivitas sekolah dan jam kerja masyarakat, pada pukul 06.30 hingga 08.00 wita dan pukul 11.30 hingga 14.00 wita,” papar Gunawan AP.

Kadishub Gunawan AP mengatakan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Dishub Buleleng memberikan fasilitas tempat istirahat sementara di terminal-terminal yang telah disediakan,

“Itu tanpa dikenakan retribusi kepada para sopir angkutan barang atau truk yang berhenti sementara waktu menunggu waktu operasional yang diperbolehkan,” ujarnya.

Dishub Buleleng berharap seluruh pihak yang terlibat, khususnya para pengemudi angkutan barang, dapat mematuhi himbauan ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Buleleng.

Sebagai referensi regulasi dan kebijakan serupa, masyarakat juga bisa mengacu pada panduan keselamatan transportasi dari Kementerian Perhubungan RI atau program Keselamatan Jalan Indonesia, yang relevan dengan langkah preventif seperti yang dilakukan oleh Dishub Buleleng.

Dishub Buleleng Himbau Truk, Lalu lintas Singaraja padat, Operasional truk dibatasi, Antisipasi laka lantas Buleleng, Keselamatan jalan raya Bali, Gede Gunawan AP Dishub, Transportasi barang Singaraja, Himbauan Dishub Buleleng, Terminal truk Buleleng, Rekayasa lalu lintas daerah

Editor: Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *