Denpasar, Balijani.id ~ Sudah mulai memasuki momen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di bulan Juni 2025 di tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Sistemnya harus menyesuaikan sesuai satuan dunia pendidikan, dan bisa berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar A A Putu Sugiartha, ST, Senin ( 2/6/2025).
Lanjutnya, permasalah SPMB setiap tahun kerap kali permasalah yang muncul terkait mengenai permasalah jalur, baik itu jalur afirmasi, domisili, atau lainya.
Agar tidak muncul masalah ini, kami di DPD Partai NasDem Kota Denpasar berharap adanya posko-posko pengaduan terkait SPMB ini.
“Tujuan adanya posko pengaduan yakni, ketika masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB dapat menyelesaikan dengan baik tanpa harus melalui perantara,” terangnya.
Sembari menyampaikan, karena pada pengalaman sebelumnya di SPMB berbagai permasalah muncul, baik itu mengenai isu jalur belakang, isu ada siswa yang seharusnya dapat sekolah negeri malahan tidak dapat.
Dengan adanya posko pengaduan untuk SMPB ini diharapkan memberikan manfaat baik kepada dunia pendidikan.
“Kalau ada masyarakat kurang puas dengan hasil SPMB bisa langsung menyampaikannya lewat posko pengaduan ini,” imbuhnya.
Agung Putu Sugiartha menambahkan, dalam proses pelaksanaan SPMB jangan sampai terjadi kelebihan kuota, dan jangan sampai ada siswa yang tidak dapat sekolah.
Artinya kasus-kasus yang buruk yang selama ini muncul dalam pelaksanaan SPMB jangan sampai terulang lagi.
“Kalau bisa pelaksanaan SPMB bisa lebih diperketat lagi sesuai sistem satuan dunia pendidikan,” pungkasnya.
[ Reporter : Budi ]