Denpasar, Balijani.id ~ Sorak tepuk tangan menggema di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Rabu (Buda Kliwon, Pahang) 28 Mei 2025. Ribuan wajah berseri menyambut momen yang telah mereka tunggu bertahun-tahun. Di tengah suasana penuh haru dan semangat, Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan langsung 4.351 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 89 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada para penerima, disaksikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan jajaran pejabat tinggi Pemprov Bali.
Momen ini bukan sekadar seremoni. Di balik angka-angka itu tersimpan kisah perjuangan dan penantian panjang para pegawai honorer yang telah mengabdi hingga dua dekade lebih.
“Saya mendapat laporan ada pegawai kontrak yang sudah mengabdi dari 17 sampai 22 tahun lamanya. Dengan penuh kesabaran, akhirnya hari ini mereka diangkat jadi PPPK,” ujar Gubernur Koster disambut gemuruh tepuk tangan.
Dari 89 CPNS yang diangkat, 66 orang berasal dari Tenaga Teknis dan 23 dari Tenaga Kesehatan. Sementara itu, 4.351 PPPK terdiri dari 4.092 Tenaga Teknis, 157 Guru, dan 102 Tenaga Kesehatan. Penyerahan SK juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kantor Regional X BKN, Sekda Bali, Kepala BKPSDM Bali, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menekankan bahwa status PPPK membawa kepastian hukum dan jaminan penghasilan yang lebih baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa integritas dan disiplin tetap menjadi syarat utama keberlanjutan status kepegawaian.
“Masa kerja PPPK adalah lima tahun dan akan dievaluasi. Kalau tidak disiplin dan kinerjanya buruk, maka bisa tidak dilanjutkan,” tegas Koster.
Ia juga mengingatkan bahwa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan tetap diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, dirinya tetap meminta agar TPP ASN Pemprov Bali tidak dipotong demi menjaga kesejahteraan para pegawai.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK ini merupakan hasil dari kebijakan dan arahan langsung Gubernur Bali.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini memberikan kekuatan hukum dan semangat baru bagi para tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali,” kata Sekda Dewa Indra.
Ia pun mengingatkan bahwa ke depan, seluruh ASN harus mendukung penuh visi pembangunan Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan kerja keras, kedisiplinan, dan loyalitas tanpa batas.
[ Reporter : Sarjana ]