Layanan 112 Siap Hadir di Buleleng, Bupati Sutjidra: “Butuh Sinergi dengan Polisi hingga PLN!

Bupati Sutjidra menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo di Buleleng Command Center
Foto: Humas Pemkab Buleleng | 26 Mei 2025

Buleleng, Balijani.id ~ Buleleng segera memasuki era baru layanan kegawatdaruratan. Pemkab Buleleng tengah membahas penerapan aplikasi panggilan darurat 112, layanan bebas pulsa yang dapat digunakan tanpa SIM Card. Namun, Bupati dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menegaskan, butuh pembahasan lanjutan dan keterlibatan berbagai pihak untuk menjamin pelayanan 24 jam penuh bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Sutjidra saat menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. di Buleleng Command Center (BCC), Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin (26/5). Dalam pertemuan tersebut, dibahas peluang kerja sama membentuk pusat layanan darurat 112 di Kabupaten Buleleng.

Bupati Sutjidra menyambut baik gagasan tersebut, namun menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak kepolisian dan PLN.

“Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya ada pemadaman listrik, jadi masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” ujar Bupati Sutjidra.

Ia menambahkan, Dinas Kominfosanti Buleleng sudah memiliki sarana dan prasarana yang siap digunakan. Namun, pengadaan perangkat dan pelatihan SDM di OPD lain tetap diperlukan agar layanan darurat ini benar-benar maksimal.

“Dari sistem di Kominfosanti Buleleng sudah lengkap, kami akan tindaklanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis selama setahun dan gratis dari PT. Jasnita. Ini akan kami bahas lebih lanjut lagi,” jelasnya.

Sementara itu, David Kristianto selaku Senior Account Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. menyampaikan bahwa layanan 112 adalah bagian dari program nasional Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. PT. Jasnita sendiri merupakan salah satu dari empat vendor terpilih untuk program ini.

“Layanan 112 bebas pulsa dan bisa diakses tanpa SIM Card. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya saat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, pohon tumbang, hingga darurat medis,” jelas David.

Ia juga menambahkan, layanan ini sejalan dengan konsep Smart City yang sudah diterapkan Pemkab Buleleng, khususnya dalam aspek smart governance dan smart living.

Dengan rencana integrasi layanan 112 ini, masyarakat Buleleng ke depannya akan lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat, kapan pun dan di mana pun. Namun, implementasi optimal masih menunggu pembahasan lebih lanjut dan sinergi antarlembaga.

  1. Sumber : Prokom.buleleng
    Editor : Sarjana BJ8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *