TPA Sarbagita Suwung Akan Ditutup: Overkapasitas dan Cemari Lingkungan

Gunungan sampah setinggi 35 meter di TPA Suwung Denpasar
Foto: TPA Sarbagita Suwung, Denpasar, menampung sampah hingga 1,78 juta ton sejak 2019.(25/05)

Denpasar, Balijani.id ~ TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan, yang sejak 1984 menjadi pusat pembuangan akhir sampah kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (SARBAGITA), dipastikan akan ditutup. Keputusan ini menyusul hasil kajian Kementerian PUPR yang menyatakan lokasi tersebut dalam status risiko lingkungan sangat tinggi dengan skor indeks 680,65.

*Kenapa TPA Suwung Ditutup?*
Berdasarkan hasil kajian teknis, kapasitas tampung TPA Suwung telah jauh melampaui batas. Rancangannya hanya mampu menampung 179.973 ton sampah, namun sejak Agustus 2019 hingga Desember 2024, volume aktualnya mencapai 1.780.556 ton atau hampir sepuluh kali lipat. Akibatnya, gunungan sampah kini menjulang hingga ±35 meter. Volume lindi di kolam Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) pun mencapai 16.000 m³ per 7 Mei 2025.

*Kapan Penutupan Dilakukan?*
Langkah awal penutupan telah dimulai sejak 26 Desember 2022. Selanjutnya, Pemprov Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan melanjutkan proses teknis hingga pasca-penutupan, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013.

*Siapa yang Terlibat?*
Penutupan TPA ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam prosesnya, UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali menjadi ujung tombak operasional.

*Apa Solusi Pengganti?*
Lahan seluas 30,96 Ha yang direvitalisasi sejak IMF 2018 akan difungsikan ulang. Sekitar 20,96 Ha akan disulap menjadi kawasan Eco-Park, sementara 5 Ha disiapkan untuk fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dan 5 Ha lainnya untuk landfill Fly Ash Bottom Ash (FaBa).

*Bagaimana Tindak Lanjut?*
Sesuai Pasal 62 Permen PUPR, penutupan wajib dilakukan dalam waktu 2 tahun sejak rekomendasi dikeluarkan. “Penutupan ini bukan akhir, tapi awal dari upaya pemulihan ekologis jangka panjang,” ujar pejabat DKLH yang enggan disebut namanya. Pemerintah juga sedang menjajaki lokasi TPA baru dengan mempertimbangkan jarak dari permukiman, kualitas air tanah, dan penerimaan masyarakat.

*Mengapa Ini Penting?*
TPA Suwung bukan sekadar lahan sampah, tetapi simbol krisis tata kelola sampah di Bali. Penutupan ini menjadi momentum mempercepat transisi ke pengelolaan sampah modern, berbasis teknologi, dan ramah lingkungan.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *