Jakarta, Balijani.id ~ PHI dan PLN kerja sama gas dengan menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebagai langkah strategis mendukung ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih.
Penandatanganan dilakukan pada The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/05/2025), dengan fasilitasi SKK Migas sebagai regulator.
Kedua PJBG yang disepakati melibatkan PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (Tanjung Batu Kaltim) untuk pasokan gas sebesar 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) periode 2022-2027.
Perjanjian kedua melibatkan PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia untuk pasokan gas 10-36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) periode 2022-2026, khususnya untuk kebutuhan kelistrikan.
“PHI berkomitmen mendukung swasembada energi nasional dengan meningkatkan kinerja dan investasi eksplorasi untuk menemukan sumber daya baru dan mempertahankan produksi migas lapangan mature,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, Sunaryanto.
Sunaryanto menambahkan, “Kami mendorong inovasi dan penerapan teknologi terbaik di industri migas untuk mempertahankan produksi lapangan migas onshore dan offshore di Kalimantan.”
Dalam mendukung keberlanjutan produksi migas, PHI menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kuat, termasuk sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) terstandarisasi ISO 37001:2016 untuk memastikan tata kelola bersih dan transparan.
PHI sebagai bagian Subholding Upstream Pertamina mengelola operasi bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan (Zona 8, 9, dan 10). Pada 2024, PHI mencatatkan produksi 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).
Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PHI berkomitmen menjalankan operasi migas yang selamat, efisien, andal, dan ramah lingkungan untuk mendukung #EnergiKalimantanUntukIndonesia.
[ Reporter : Dwikora A.S ]