Denpasar Balijani.id ~ Ketua YPLP Dasmen PGRI Kota Denpasar Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M, yang juga selaku Badan Pengawas Harian (BPH) di SMK PGRI 3 Denpasar berharap, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 bisa lebih transparan.
“Paling tidak semua pelaksanaannya nanti bisa lebih mengacu pada aturan SPMB itu sendiri, dan juga dalam pelaksanaannya nanti agar tidak terindikasi ada kecurangan,” terangnya, Kamis (22/5/2025).
Madiadnyana juga menyampaikan, kalau dalam pelaksanaan SPMB dijalankan secara benar akan ada nilai manfaatnya dalam satuan dunia pendidikan.
Penerapan SPMB sekarang dirasa sudah bagus, dan sudah disosialisasikan juga dengan baik.
“Hanya saja, penerapan SPMB ke setiap daerah nantinya seperti apa. Itu yang harus perlu dikaji kembali agar lebih transparan,” ucapnya.
Lanjutnya, paling tidak dalam pelaksanaan SPMB ini bisa sepenuhnya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti ada unsur-unsur kepentingan yang dilibatkan.
Fokus masyarakat saat ini adalah sekolah negeri, namun dibalik itu juga ada peran sekolah swasta. Paling tidak antara sekolah negeri dan swasta di pelaksanaan SPMB bisa saling seimbang dalam pemenuhan kuota rombongan belajar (rombel).
Artinya, kalau di sekolah negeri kuotanya harus 36 per kelas, dan jangan ada penambahan kuota lagi.
“Kalau ada penambahan, maka tidak terjadi keseimbangan dalam pelaksanaan SPMB antara sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.
Madiadnyana menambahkan, kalau ada yang tidak tertampung di sekolah negeri, sudah ada sekolah swasta yang disiapkan.
Jangan sampai ada isu yang tidak tertampung di sekolah negeri, kembali dipaksa lewat jalur belakang agar bisa diterima.
Kalau masih ada isu jalur belakang, maka dipastikan sekolah swasta akan kesulitan memenuhi kuota siswa baru.
“Ayo berbuat yang terbaik dalam memajukan dunia pendidikan, dan jangan sampai ada terjadi kecurangan lagi dalam pelaksanaan SPMB di setiap tahun ajaran baru,” pungkasnya.
[Reporter: Sarjana]