Buleleng, Balijani.id ~ Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat, Polres Buleleng di bawah kepemimpinan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. (Rabu, 21/05/2025)
Premanisme merupakan ancaman nyata yang dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan, dan merusak kenyamanan hidup masyarakat. Untuk itu, upaya penegakan hukum dan tindakan tegas terus dilakukan sebagai bagian dari Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Nak Buleleng sing jejeh jak premanisme. Tidak ada ruang untuk perilaku preman yang mengintimidasi dan meresahkan masyarakat. Polres Buleleng akan hadir dan bertindak cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Untuk mempercepat respons dan penindakan, Polres Buleleng mengajak seluruh Sobat Polri dan elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian sebagai mata dan telinga di lapangan. Laporkan segera jika melihat, mendengar, atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apa pun melalui:
- Call Center Polri 110 (Gratis & 24 Jam)
- Sampaikan lokasi, waktu kejadian, ciri-ciri pelaku, dan bentuk aksi yang terjadi.
- Media Sosial Resmi Polres Buleleng
- Gunakan fitur pesan langsung (DM) atau komentar di akun resmi untuk melaporkan kejadian secara cepat dan tepat.
Bersama Kita Bisa!
Jangan beri celah, jangan beri ruang!
“Buleleng harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua warganya.”
Ayo wujudkan Buleleng yang bersih dari premanisme, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama!
[Editor: Sarjana]