NTT, Balijani.id ~ Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Amanatun terkait pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., mengambil langkah strategis dengan menemui sejumlah tokoh dan lembaga terkait di Jakarta. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemekaran wilayah tersebut kembali mendapat perhatian serius dari pusat.
Pertemuan ini turut dihadiri Rektor UKAW Kupang, Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, salah satu panitia pemekaran DOB Amanatun Nim Liu, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Usman Husin.
Selain itu, Bupati Eduard juga bertemu langsung dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan arsip dokumen dan tanda terima terkait pemekaran tersebut kepada Ir. Abraham Paul Liyanto (Anggota DPD RI Komite II, Perwakilan NTT) dan Esthon L. Foenay (Anggota DPR RI Komisi II, Dapil NTT II), melalui sambungan telefon pada Selasa, 20 Mei 2025.
Bupati menjelaskan, langkah ini diambil menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat, terutama dari wilayah Amanatun, terkait ketidakmunculan nama wilayah ini dalam pemberitaan nasional mengenai pemekaran daerah baru. Padahal, dokumen pengusulan telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak 2014.
“Sesuai informasi yang kami peroleh, berkas pengusulan memang ada, tapi selama ini terlewat karena tidak ada yang mengecek ulang. Akibatnya, banyak yang mengira pemekaran ini gagal. Maka dari itu, kami hadir langsung untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah,” ungkap Bupati.
Pertemuan ini menghasilkan konfirmasi bahwa dokumen pengusulan tersebut masih tersimpan dan valid, serta akan segera ditindaklanjuti oleh DPR RI dan DPD RI. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi wilayah tersebut untuk kembali masuk dalam daftar prioritas pemekaran daerah di Indonesia.
Bupati TTS menegaskan kehadirannya bersama jajaran bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
“Kehadiran bupati dari kabupaten induk menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang diperjuangkan bersama,” tambahnya.
Di tengah wacana pemekaran daerah lain yang juga mencuat, Bupati menegaskan bahwa wilayah ini tetap menjadi prioritas karena berkas dan persyaratannya sudah lengkap. “Kita akan proses satu per satu. Wilayah ini lebih dulu karena dokumennya siap,” tegasnya.
Pertemuan dengan Ir. Abraham Paul Liyanto, yang telah menjabat empat periode di DPD RI, semakin memperkuat keyakinan pentingnya memperjuangkan pemekaran ini. Terlebih, kawasan pesisir TTS membutuhkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan merata.
“Kebetulan Bapa Paul Liyanto sudah 4 periode menjabat di DPD RI sehingga beliau tahu persis perjuangan pemekaran ini. Hanya saja selama ini tidak ada yang mengecek dan mengonfirmasi ulang berkas-berkas yang sudah masuk di Kemendagri,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemekaran daerah, publik dapat mengakses situs resmi Kementerian Dalam Negeri.
[Reporter: Jitro Atti]