Polres Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Jaga Situasi Kondusif di Pelabuhan Gilimanuk

Kapolres Jembrana pimpin rapat koordinasi pengamanan Pelabuhan Gilimanuk bersama stakeholder
Foto: Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat memimpin rapat koordinasi pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, Senin (19/5/2025)

Jembrana, Balijani.id ~ Polres Jembrana menggelar rapat koordinasi dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Pelabuhan Gilimanuk yang bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Senin (19/5/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, perwakilan dari Bupati Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, manajemen ASDP Gilimanuk, unsur TNI, perbankan, hingga pengelola tiket online.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyampaikan apresiasi atas kehadiran para stakeholder dan menegaskan pentingnya pengamanan di pelabuhan sebagai langkah mendukung pariwisata Bali yang aman dan nyaman. Ia menyoroti masalah data manifes penumpang yang belum valid selama ini dan menekankan perlunya sinergi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Pelabuhan Gilimanuk adalah pintu utama masuk ke Bali, oleh karena itu pengamanan yang baik sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran wisata dan menjaga ketertiban umum. Kami harapkan semua pihak dapat bersinergi dan bertindak tegas terhadap data manifes yang tidak valid agar potensi gangguan dapat diminimalisir,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan juga memberikan masukan, antara lain dari pihak ASDP yang memaparkan mekanisme aplikasi Ferizzy untuk pendataan tiket dan manifes, serta perwakilan perbankan yang mengakui masih terdapat kendala dalam pengawasan agen penjualan tiket.

Juga dibahas pentingnya penerapan sanksi tegas bagi agen tiket yang tidak mematuhi aturan manifes demi menjaga validitas data penumpang. Pihak pengelola tiket online menyampaikan tantangan terkait pengisian data yang masih panjang dan kompleks, sehingga diperlukan wadah paguyuban untuk mengatur para penjual tiket.

Kesepakatan dalam rapat menyatakan bahwa semua petugas berkomitmen untuk melakukan pengecekan manifes secara ketat, pihak bank diminta mengawasi para agen tiketnya, dan para gerai tiket wajib mengisi data sesuai dengan ketentuan.

Kapolres juga mengingatkan bahwa mulai Januari 2026, KUHP baru akan berlaku dengan aturan pidana terkait pencantuman data tidak sesuai pada manifes, yang akan menjadi dasar penegakan hukum ke depan.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Gilimanuk demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan wisata di Bali.

pengamanan pelabuhan bali, validasi manifes penumpang, sistem ferizy ASDP, koordinasi TNI Polri, digitalisasi tiket online, keamanan pariwisata bali, KUHP 2026, pelanggaran manifes, sinergi stakeholder gilimanuk, kriminalitas pelabuhan

Editor: Sarjana | Berita seputar Hukum & Keamanan di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *