Denpasar, Balijani.id ~ Di tengah derasnya arus modernitas dan pariwisata yang berkembang pesat, Bali tetap berdiri tegak menjaga kesucian dan keharmonisan spiritualnya. Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan Hindu. Perda ini menjadi payung hukum yang tegas untuk melindungi kesucian pura dari eksploitasi, penyalahgunaan, dan komersialisasi yang dapat merusak nilai-nilai suci leluhur Bali.
Perda ini mengatur berbagai ketentuan penting, termasuk larangan penggunaan busana yang tidak sopan di area pura, pembatasan akses bagi orang yang tidak berkepentingan dalam upacara, serta kewajiban pengempon dan bendesa adat untuk menjaga ketertiban dan kesucian tempat suci. Langkah ini bukan hanya menjaga fisik pura, tetapi juga memuliakan nilai spiritual yang terkandung di dalamnya.
Ketegasan Gubernur Koster mendapat dukungan penuh dari tokoh-tokoh penting di Bali. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menegaskan bahwa Perda ini adalah bentuk nyata pemuliaan spiritual Bali yang sangat dibutuhkan saat ini. Para pemangku dan bendesa adat juga menyambut baik regulasi ini karena memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap pura dan simbol keagamaan dari ancaman komersialisasi dan penyalahgunaan.
Perda ini juga menjadi kelanjutan dari kebijakan strategis sebelumnya, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, yang memberikan pedoman teknis dalam menjaga kesucian dan kemuliaan tempat-tempat suci. Bersama-sama, regulasi ini membangun fondasi kokoh untuk mewujudkan visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menekankan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan.
Dengan Perda ini, Bali menegaskan bahwa kesucian pura dan simbol keagamaan Hindu bukan hanya warisan budaya, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dihormati demi kelangsungan spiritual dan identitas Bali di masa depan.
[ Reporter : Sarjana ]