News  

Satgas Anti-Preman Dikebut Pemerintah: “Laporkan, Jangan Takut!

Jakarta, Balijani.id ~ Pemerintah bergerak cepat menghadapi aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kian meresahkan. Sebuah langkah strategis ditempuh melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini bukan hanya simbol, tapi garda depan yang siap menerima laporan dari masyarakat, kapan pun dan di mana pun.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk intimidasi, pemerasan, hingga aksi kekerasan berkedok ormas atau kelompok tertentu. Pemerintah membuka kanal pelaporan terbuka dan menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara tegas dan profesional.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Menko Polhukam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025) malam.

Menurut Budi, pembentukan Satgas ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan rasa aman, khususnya untuk menjaga stabilitas investasi dan iklim usaha yang sehat. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan atau tindakan di luar batas hukum tak akan ditoleransi.

“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Lebih jauh, Budi menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap lini kehidupan masyarakat. Tak hanya dalam penindakan, tapi juga dalam menciptakan ruang aman bagi aktivitas ekonomi dan sosial.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.

Dengan dibentuknya Satgas ini, masyarakat diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberantas premanisme. Satu laporan Anda, bisa menjadi awal runtuhnya intimidasi yang selama ini dibiarkan tumbuh liar di tengah masyarakat.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *