Rehabilitasi Narapidana Teroris: Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ikrar Setia kepada Tanah Air

Narapidana teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dalam program rehabilitasi berbasis wawasan kebangsaan.
Momen ikrar setia oleh napi teroris dalam program rehabilitasi oleh Kemenkumham.(13/05)

Balijani.id ~ Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya, suku dan agama menghadapi tantangan besar dalam mengatasi terorisme. Selain penegakan hukum yang tegas pemerintah juga menjalankan pendekatan rehabilitasi bagi narapidana teroris (napi teroris). Tujuannya bukan hanya untuk menghukum tetapi juga untuk mengubah cara pandang dan kepercayaan mereka. Salah satu upaya penting dalam rehabilitasi ini adalah pemberian penguatan wawasan kebangsaan. Melalui pendekatan ini napi teroris diajak memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 serta pentingnya persatuan dalam kerangka kebhinekaan Indonesia.
Penguatan wawasan kebangsaan yang diberikan kepada napi teroris merupakan bagian dari program rehabilitasi yang terstruktur oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui lembaga pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk mengajak napi teroris merenung dan bertransformasi serta memfasilitasi mereka memahami pentingnya hidup dalam kerukunan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.
Selama program ini para napi diberikan pelatihan dan wawasan mengenai ideologi negara seperti Pancasila yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu mereka juga diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara serta semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar suku, agama, ras dan golongan. Dalam setiap sesi para napi diberi kesempatan berdiskusi, merenung dan merefleksikan pandangan mereka yang dulu terpengaruh oleh radikalisasi dan terorisme.
Selain itu mereka juga dilatih untuk memahami pentingnya berdialog dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan serta untuk menghargai perbedaan pendapat sebagai bagian dari keindahan kebhinekaan Indonesia. Pelatihan keterampilan hidup juga diberikan agar napi teroris dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah dibebaskan.
Salah satu momen penting dalam program penguatan wawasan kebangsaan ini adalah ketika sejumlah napi teroris mengucapkan ikrar setia kepada Tanah Air. Ikrar ini menjadi simbol perubahan sikap dan komitmen mereka untuk tidak terlibat lagi dalam tindakan terorisme. Upacara pengucapan ikrar ini dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa mereka kini memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Dalam ikrar yang mereka ucapkan para napi teroris menyatakan niat mereka untuk setia kepada Indonesia, menghargai nilai-nilai persatuan dan kebhinnekaan serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian. Ikrar ini adalah komitmen mereka untuk menanggalkan pandangan ekstrem dan menggantinya dengan semangat nasionalisme yang lebih mendalam.
Napi teroris berikrar mengatakan

“Setelah mengikuti program ini saya menyadari bahwa Indonesia adalah tanah air yang penuh dengan keberagaman yang harus kita jaga bersama. Saya berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas terorisme dan akan mendukung perdamaian serta keamanan di negeri ini.” Ikrar setia tersebut menjadi langkah besar dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial napi teroris.

Dengan ikrar ini mereka berkomitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang damai dan saling menghargai serta untuk ikut menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Program rehabilitasi bagi napi teroris bertujuan untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dengan status yang telah berubah dan siap berkontribusi positif. Pemerintah memberikan peluang yang sama bagi napi teroris yang telah menjalani rehabilitasi untuk membangun negara. Melalui pendampingan oleh petugas dan tokoh masyarakat, mereka diberi pelatihan keterampilan, pendidikan, dan dukungan psikologis yang memudahkan mereka beradaptasi dengan kehidupan normal setelah keluar dari penjara. Selain itu, mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa.
Penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian penting dari rehabilitasi ini, dengan tujuan untuk mengajak napi teroris memahami nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Diharapkan mereka dapat menyadari pentingnya hidup dalam kerukunan di tengah keberagaman dan memahami bahwa tindakan yang merusak perdamaian hanya akan menghancurkan bangsa sendiri. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap napi teroris tidak hanya berhenti melakukan kekerasan, tetapi juga bertransformasi menjadi warga negara yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap tanah air.
Program ini juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk memerangi radikalisasi dan terorisme dengan pendekatan yang humanis dan konstruktif. Negara memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berubah, memperbaiki diri, dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik. Dengan demikian, rehabilitasi ini bukan hanya untuk menghentikan tindakan terorisme tetapi juga untuk membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis melalui transformasi diri yang positif.
Proses rehabilitasi bagi napi teroris melalui penguatan wawasan kebangsaan dan ikrar setia kepada Tanah Air menjadi bukti bahwa perubahan itu mungkin. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan aksi terorisme tetapi juga untuk membangun kembali hubungan antara narapidana dan negara serta antara narapidana dan masyarakat. Dengan tekad yang kuat untuk menghargai kebhinekaan dan berkomitmen pada perdamaian para napi teroris ini kini memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Ini adalah langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih damai dan harmonis bagi Indonesia.

Penulis : Kadek Ratih Purwaningsih – Manajemen Pemasyarakatan Kelas A Ilmu pemasyarakatan Politeknik Pengayoman Indonesia
Editor : Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *