Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Utamakan Kebersihan Sekolah, SMAN 1 Kuta Utara Dukung SE Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025

Kepala SMAN 1 Kuta Utara I Gusti Nyoman Naranata mendukung program SE Gubernur Bali 2025 tentang lingkungan bebas plastik
Foto: Siswa-siswi SMAN 1 Kuta Utara aktif menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 dengan memilah sampah organik dan non-organik di lingkungan sekolah. 12 Mei 2025

Badung, Balijani.id ~ Kepala SMAN 1 Kuta Utara I Gusti Nyoman Naranata mengatakan, sekolah yang dipimpinya saat ini sangat mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 tentang menjaga kebersihan lingkungan terbebas dari sampah plastik sekali pakai.

“Kami di sekolah juga sudah menyediakan teba modern untuk mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos,” katanya, Senin (12/5/2025).

Sembari menyampaikan, kita juga siapkan tempat sampah dimasing-masing kelas, dan disediakan 2 tempat sampah yakni untuk sampah organik dan non organik.

“Untuk sampah organik dibawa ke teba modern untuk di proses lagi menjadi pupuk kompos, dan non organik dikumpulkan dengan baik untuk nantinya bisa diangkut oleh tim kebersihan,” terangnya.

Nyoman Naranata juga menyampaikan, kalau sekolah yang dipimpinya ini dengan tegas mendisiplinkan para siswa agar tidak seenaknya membuang sampah sembarangan.

Karena di sekolah sepenuhnya sudah menyiapkan tempat sampah baik itu untuk sampah organik maupun non organik.

Kita juga mewajibkan para siswa dan guru untuk wajib bawa tambler, dan untuk air sudah disipkan sekolah lewat air galon untuk nantinya mengisi air dimasing-masing tambler yang dibawa para siswa dan guru.

“Kantin juga dilarang menjual minuman kemasan plastik sehingga diharap lingkungan sekolah bebas sampah plastik,” terangnya.

Sembari mengatakan, pihak sekolah juga sudah menyediakan teba modern, dan sudah ada 3 teba modern yang disiapkan oleh pihak sekolah.

“Dari 3 teba modern yang sudah disediakan ini rencananya akan kembali dipercantik lagi untuk dijadikan meja dan tempat duduk yang ada di lapangan basket,” imbuhnya.

Dijelaskan, nantinya dari hasil sampah organik dimasukan ke teba modern yang nantinya bisa dijadikan pupuk kompos, dan hasil dari pupuk kompos kita manfaatkan untuk berbagai tanaman yang ada di areal lingkungan sekolah.

“Kita dukung sepenuhnya SE Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 ini yang bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari sampah plastik sekali pakai,” jelasnya.

Nyoman Naranata menambahkan, para siswa juga selalu akan diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan bersih tidak hanya di sekolah, melainkan juga dilingkungan tempat tinggal.

Karena dengan menjaga lingkungan sekitar tetap bersih akan bisa mencerminkan hidup sehat, dan pastinya juga akan terbebas dari segala macam penyakit.

“Program bersih lingkungan akan rutin dilakukan oleh seluruh pihak sekolah di SMAN 1 Kuta Utara demi menciptakan sekolah yang sehat, nyaman, dan asri terbebas dari yang namanya sampah plastik sekali pakai,” pungkasnya.

[ Reporter : Budi ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *