Tekankan Kerendahan Hati, Koster: Jabatan Bukan Tempat Merasa Tinggi

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sambutan di peresmian Bale Restoratif Justice di Badung
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat sambutan di Bale Restoratif Justice, Badung – Kamis, 8 Mei 2025

Badung, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh merasa lebih tinggi hanya karena jabatan yang disandangnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restoratif Justice di seluruh kecamatan di Kabupaten Badung, Kamis (8/5/2025).

“Menjadi pejabat itu bukan soal kedudukan atau merasa paling tahu. Kita harus terbuka menyerap ilmu, apalagi dari mereka yang punya kompetensi di bidangnya. Jangan merasa tinggi,” tegas Koster dalam sambutannya di hadapan kepala desa, lurah, bendesa adat, dan aparat kejaksaan.

Peresmian ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Badung yang didukung penuh oleh Pemkab Badung dan Pemprov Bali. Program ini bertujuan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih menyentuh rasa keadilan masyarakat, dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai lokal.

Gubernur Koster menyebut momen ini sebagai hal yang langka dan patut diapresiasi, karena mempertemukan aparat penegak hukum dengan para pemimpin desa dalam suasana dialog yang terbuka.

“Biasanya ada jarak antara kepala desa atau bendesa dengan jaksa. Bahkan ada rasa takut atau curiga. Tapi sekarang bisa duduk bersama. Ini langkah strategis untuk memperkuat sinergi sosial dan hukum kita,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa keberadaan Bale Paruman Adhyaksa bukan untuk menggantikan proses hukum formal, melainkan sebagai upaya membumikan nilai-nilai keadilan dengan pendekatan lokal.

“Restoratif justice bukan berarti melemahkan hukum. Justru ini memperkuat rasa keadilan dengan mengedepankan dialog dan pemulihan relasi sosial. Kita ingin hukum hadir secara manusiawi, tidak mengintimidasi, tapi membina,” terang Sumedana.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini sejalan dengan arah penegakan hukum modern yang lebih mengedepankan penyelesaian konflik sosial secara beradab dan berkelanjutan.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Bagus Alit Sucipta, Kepala Kejari Badung, serta seluruh perangkat desa dan tokoh adat se-Kabupaten Badung.

Dengan kehadiran Bale Paruman Adhyaksa dan Restoratif Justice, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum, dan penyelesaian konflik sosial bisa dilakukan secara damai, adil, dan berakar pada nilai budaya Bali.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *