Badung, Balijani.id ~ Sebuah komando tegas dari jajaran tertinggi di Bali akan menandai dimulainya babak baru dalam pemberantasan premanisme yang bersembunyi di balik baju ormas. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Kajati Bali akan menggelar deklarasi sikap keras terhadap kelompok-kelompok yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk menyebar ketakutan dan intimidasi.
Deklarasi ini akan dilangsungkan pada 12 Mei 2025, bertepatan dengan hari baik dalam kalender Bali.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini peringatan keras: Bali bukan tempat untuk aksi premanisme yang menyamar atas nama adat atau ormas,” tegas Gubernur Koster dalam pernyataannya di Badung, Kamis (8/5).
Koster menekankan pentingnya memperkuat peran pecalang dan sistem keamanan berbasis adat, yakni sipandu beradat, agar Bali tetap menjadi tanah yang aman, damai, dan ajeg. Ia mengingatkan, jika praktik premanisme dibiarkan tumbuh, maka citra Bali sebagai destinasi dunia akan runtuh.
“Kalau Bali tidak tertib dan aman, maka yang paling dirugikan adalah rakyat, pelaku usaha, dan seluruh tatanan kehidupan kita,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh tunduk pada organisasi yang menjadikan simbol adat sebagai tameng untuk bertindak sewenang-wenang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, juga menyatakan dukungan penuhnya. Menurutnya, deklarasi ini adalah langkah strategis untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum masih berdiri kokoh di Pulau Dewata.
“Kita tidak bisa membiarkan hukum dicemari oleh kepentingan sempit yang berlindung di balik nama ormas,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi alarm keras bagi siapa pun yang mencoba memainkan peran ganda: ormas di luar, preman di dalam. Tak akan ada lagi ruang untuk intimidasi berkedok organisasi. Jika masih nekat, aparat bersama kekuatan adat akan bertindak tegas. Bali bersatu, hukum dan adat berjalan seiring. Tidak ada kompromi.
[ Reporter : Sarjana ]