Buleleng, Balijani.id ~ Masuknya sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) baru ke Bali menjadi sorotan publik, terutama ketika keberadaan mereka dinilai mulai meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng Gede Harja Astawa, S.H, M.H angkat bicara dan menyampaikan sikap tegas. Gerindra menolak keras segala bentuk kekerasan dan menyerukan penegakan hukum terhadap ormas yang bertindak di luar batas.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Buleleng bersama jajaran pengurus dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) menyatakan keprihatinan dan sikap tegas atas fenomena maraknya ormas-ormas baru yang masuk ke wilayah Bali, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam pernyataan resminya, Gerindra menegaskan bahwa pihaknya menentang setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh ormas, baik secara fisik maupun psikis.
“Kalau bicara soal ormas, itu sudah diatur oleh undang-undang. Sepanjang keberadaannya sah, tentu wajib kita hormati,” tegas pernyataan tersebut.
Namun demikian, Gerindra menyatakan penolakan terhadap ormas-ormas yang menunjukkan sikap premanisme atau melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat.
“Kami akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Khusus terhadap ormas yang mencatut nama Partai Gerindra atau mengaitkan diri dengan partai, DPC Gerindra Buleleng memastikan tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan.
“Gerindra adalah partai yang bermartabat, taat hukum, dan mencintai masyarakatnya. Tidak ada ormas di bawah Gerindra yang dibenarkan bertindak di luar hukum,” tegas Harja Astawa
[ Reporter :Sarjana ]