Singaraja, Balijani.id ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus berinovasi dalam mendukung Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Sebagai langkah nyata, Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, didampingi Kasi Binapigiatja, Wayan Riasa, menggelar audiensi dengan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang untuk menjajaki kerja sama pemanfaatan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Audiensi ini berlangsung pada Rabu (26/2) di kantor PLTU Celukan Bawang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang tertuang dalam dokumen PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025. Dalam perjanjian tersebut, Lapas Singaraja ditunjuk sebagai proyek percontohan dalam pemanfaatan FABA untuk kepentingan lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, sebelumnya telah menegaskan pentingnya percepatan implementasi program ini. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Singaraja segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak PLTU Celukan Bawang.
“Kami ingin memastikan bahwa program pemanfaatan FABA ini dapat segera direalisasikan di Lapas Singaraja. Dengan adanya dukungan dari PLTU Celukan Bawang, diharapkan limbah ini bisa diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat, seperti batako,” ujar I Gusti Lanang ACP.
Dalam audiensi tersebut, pihak pengelola PLTU Celukan Bawang yang saat ini dikelola oleh PT General Energy Bali (GEB) memberikan penjelasan mendalam terkait potensi pemanfaatan FABA sebagai bahan baku pembuatan batako dan material konstruksi lainnya. Mereka menyambut baik rencana kerja sama ini dan siap mendukung pelaksanaannya.
“FABA memiliki potensi besar sebagai bahan baku yang ramah lingkungan. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi solusi dalam pengelolaan limbah sekaligus mendukung program pembinaan di Lapas,” jelas perwakilan PT GEB.
Kegiatan audiensi ini berlangsung aman dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan PLTU Celukan Bawang. Dengan adanya sinergi antara Lapas Singaraja dan PLTU Celukan Bawang, diharapkan program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta pembinaan warga binaan.
[ Reporter : Sarjana ]