Buleleng, Balijani.id ~ Buleleng kini masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebuah kondisi yang mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda. Dalam penyuluhan hukum yang digelar di SD Negeri 1 Sidatapa, Kecamatan Banjar, Minggu (23/2), Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
“Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegas Kapolres di hadapan peserta penyuluhan.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 Wita dan disambut antusias oleh warga Desa Sidatapa. Hadir dalam penyuluhan tersebut Kapolsek Banjar, Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa beserta staf, Ketua BPD, Kelian Desa Adat Sidatapa beserta Prajuru, tokoh masyarakat, Direktur PT. Cahaya Residence, Pecalang, Linmas, serta generasi muda desa setempat.
Ketua panitia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba serta pentingnya tertib berlalu lintas. Ia berharap dengan adanya penyuluhan ini, Desa Sidatapa bisa menjadi wilayah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Hal senada disampaikan Perbekel Desa Sidatapa yang berterima kasih atas kepedulian Polres Buleleng dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Kapolres dalam pemaparannya juga menyoroti tingginya angka kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran. Ia menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kenakalan remaja adalah pengaruh lingkungan, keluarga, serta lemahnya kontrol diri.
Selain itu, Kapolres menjabarkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga merusak hubungan keluarga dan menciptakan beban sosial di masyarakat. Untuk itu, Polres Buleleng terus menggencarkan sosialisasi di berbagai lapisan, mulai dari sekolah hingga komunitas lokal. Kapolres juga menegaskan kerja sama dengan BNN Kabupaten Buleleng dalam program rehabilitasi bagi pecandu serta koordinasi dengan Kejaksaan untuk memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku peredaran narkoba.
Tak hanya soal narkoba, penyuluhan ini juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara. Kasat Lantas Polres Buleleng memaparkan bahwa kecelakaan sering kali terjadi karena faktor manusia, seperti mengantuk, mabuk, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan fatal.
Kapolres Buleleng menutup penyuluhan dengan mengajak generasi milenial untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga keselamatan di jalan serta memerangi peredaran narkoba. Kegiatan ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk menciptakan Desa Sidatapa yang lebih aman, tertib, dan bebas narkoba.
[ Reporter : Sarjana ]